Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 15-m-ind-per-4-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

PERMEN Nomor 15-m-ind-per-4-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.