Koreksi Pasal 77
PERMEN Nomor 14 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Keramik Berglasir Alat Makan Dan Minum Secara Wajib
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai, berlaku Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Keramik Tableware Secara Wajib (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 1784), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
