Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 14 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Bahan Isolasi Panas, Penyerap Suara, dan Tahan Api dari Mineral Wool Secara Wajib

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tata cara memperoleh Sertifikat SNI mengacu pada skema sertifikasi SNI untuk Mineral Wool. (2) Skema sertifikasi SNI untuk Mineral Wool sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda