Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 14 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2023 tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG INDUSTRI SERAT SINTETIS PEMINTALAN LELEH
Teks Saat Ini
KKNI Bidang Industri Serat Sintetis Pemintalan Leleh menjadi pedoman dalam:
a. pengembangan program dan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi;
b. pelaksanaan sertifikasi kompetensi;
c. pengembangan sumber daya manusia yang meliputi rekrutmen, seleksi, dan sistem karier; dan
d. pengakuan kompetensi kerja dan penyetaraan Kualifikasi.
Koreksi Anda
