Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI AMONIA DAN INDUSTRI PUPUK UREA, PUPUK SP-36, DAN PUPUK AMONIUM SULFAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal diperlukan, Menteri dapat melakukan pengkajian terhadap SIH untuk Industri Amonia dan Industri Pupuk Urea, Pupuk SP-36, dan Pupuk Amonium Sulfat yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda