Pasal I
Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan Atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/7/2011 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.