Koreksi Pasal 55
PERMEN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Kakao Bubuk Secara Wajib
Teks Saat Ini
Pengawasan terhadap pemberlakuan SNI untuk Kakao Bubuk secara wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
