Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Ban

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Format surat pernyataan sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 4 dan angka 6, Pasal 8 ayat (1) huruf b angka 6 dan angka 8, Pasal 9 ayat (1) huruf b angka 7 dan angka 8, ayat (2) huruf b angka 7 dan angka 8, dan ayat (3) huruf b angka 10 dan angka 11, dan Pasal 10 ayat (1) huruf b angka 7 dan angka 8 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda