Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Reformasi Birokrasi terdiri atas: a. Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Koreksi Anda