Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15, Bagian Pengelolaan Dukungan Strategis dan Isu Aktual menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan pengelolaan dukungan strategis untuk unsur pemimpin Kementerian; dan b. penyiapan bahan koordinasi dan penyusunan analisis isu aktual sektor industri.
Koreksi Anda