Langsung ke konten utama

Peraturan Menteri Nomor 06-m-ind-per-2-2017 Tahun 2017 tentang Konversi Nomor Pos Tarif Pada Barang Yang Diberlakukan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

PERMEN Nomor 06-m-ind-per-2-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.