Pasal 1
Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dilaksanakan sesuai dengan pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor pm-07-um-001-mpek-2013 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.