Koreksi Pasal 26
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang SATU DATA BIDANG PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Teks Saat Ini
Nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, dan/atau dokumen surat pernyataan yang terkait dengan tata kelola, akses data, dan/atau pemanfaatan data yang sudah ada pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku dan mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Koreksi Anda
