Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Bentuk Naskah Kerja Sama meliputi:
a. kesepahaman bersama atau nama lain yang sejenis; atau
b. perjanjian Kerja Sama atau nama lain yang sejenis.
Koreksi Anda
