Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Jenis Kerja Sama terdiri atas:
a. Kerja Sama Dalam Negeri; dan
b. Kerja Sama Luar Negeri.
Koreksi Anda
