Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
a. …..………………………….;
b. ………………..…………….;
c. dst…..……….…………….; dan
d. ……………………………….
Koreksi Anda
