Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Maksud dan Tujuan
(1) Maksud dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah .…………………………………..
(2) Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah …………………………………….
Koreksi Anda
