Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Penutup
Kesepahaman Bersama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli, bermeterai cukup, masing-masing sama bunyinya dan mempunyai kekuatan hukum yang sama bagi PARA PIHAK.
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
………………………….
………………………………….
E. FORMAT PERJANJIAN KERJA SAMA
PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/ BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF DAN ………………………………………… TENTANG ………………………………………………………….
NOMOR ………………… NOMOR …………………
Pada hari ini …, tanggal …, bulan …, tahun … (…-…-…), bertempat di …, yang bertanda tangan di bawah ini:
1. …………………………….
: ……., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang berkedudukan di Gedung Sapta Pesona, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 17, Jakarta Pusat, yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA;
2. …………………………….
: …..., ……., berdasarkan ………, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ………., yang berkedudukan di ………., yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA;
Logo Mitra
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut PARA PIHAK dan secara masing-masing disebut PIHAK. PARA PIHAK dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah kementerian/badan yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan dan tugas pemerintahan di bidang ekonomi kreatif.
b. Bahwa PIHAK KEDUA adalah ………………………………………………………….
c. Bahwa Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan ................ Nomor ………… tentang .........
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, PARA PIHAK sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang ………………… yang selanjutnya disebut Perjanjian Kerja Sama, dengan ketentuan sebagai berikut:
Koreksi Anda
