Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyusunan Naskah Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Maksud dan Tujuan (1) Maksud dari Kesepahaman Bersama ini adalah sebagai landasan bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama dalam rangka …………………………….. (2) Tujuan dari Kesepahaman Bersama ini adalah untuk melakukan sinergi tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam rangka ……………………………………...
Koreksi Anda