Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2024
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/KEPALA BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2024
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
ASEP N. MULYANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR 74
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/KEPALA BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
NOMOR 2 TAHUN 2024 TENTANG PENYELENGGARAAN INDEKS PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL
KERANGKA PENILAIAN IPKN
A.
Metodologi penyusunan
1. Penyusunan Indikator
a. Indikator Turunan Indikator turunan merupakan indikator yang penamaannya dan data yang digunakan sama dengan Travel and Tourism Development Index dengan penyesuaian kondisi dan ketersediaan data di tingkat Provinsi.
b. Indikator Adaptasi Terdapat beberapa indikator dalam Travel and Tourism Development Index yang tidak dapat diturunkan/digunakan dalam data provinsi, sehingga dilakukan penyesuaian dan atau perubahan yang mendekati pada substansi yang terkandung dalam indikator Travel and Tourism Development Index yang dirujuk.
c. Indikator Lokalitas INDONESIA Terdapat beberapa indikator yang akan digunakan sebagai sistematika perhitungan IPKN diluar dari konsep indikator dalam Travel and Tourism Development Index yang dapat mempresentasikan pengembangan pariwisata di tingkat Daerah.
2. Jenis Data
a. data primer merupakan data yang diperoleh dari survei diperoleh melalui responden dengan menggunakan survei sebagai instrumen pengumpulan data; dan
b. data sekunder merupakan data yang diperoleh melalui:
1) data yang dipublikasikan oleh kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah; dan 2) hasil kegiatan statistik yang dilakukan oleh lembaga atau organisasi terkait.
3. Kriteria Data Indikator Beberapa kriteria data indikator yang menjadi batasan dalam penggunaan data sebagai berikut:
a. Relevan Data harus berupa data metrik yang sesuai dengan isu yang dibahas.
b. Kelengkapan data Data harus tersedia cukup lengkap mencakup semua Provinsi.
c. Pembaruan Data
Data indikator mengalami pembaruan secara berkala. Data yang digunakan dalam IPKN merupakan data terkini dengan tahun data yang sama untuk semua Provinsi.
d. Kualitas sumber data Sumber data IPKN harus berasal dari sumber data resmi yang sudah tervalidasi dan dipublikasikan. Sumber data yang digunakan berasal dari Kementerian/Lembaga dan Lembaga non pemerintah (Lembaga non-profit, institusi Pendidikan, asosiasi, dan lembaga internasional), Provinsi, serta survei opini publik.
Jika data dari kementerian/lembaga tidak dapat mewakili kebutuhan data indikator, data akan dibantu oleh sumber lain yang disepakati bersama oleh pemilik data dan forum.
B.
Daftar Sub Indeks, Pilar, dan Indikator IPKN
Gambar 1. Skema Daftar Sub Indeks, Pilar, dan Indikator IPKN
1. Sub Indeks: Enabling Environment Enabling Environment menggambarkan kondisi umum pada suatu daerah yang terdiri atas lima pilar antara lain: Lingkungan bisnis, keselamatan dan keamanan, kesehatan dan higienitas, sumber daya manusia dan pasar tenaga kerja, kesiapan sistem informasi, komunikasi dan teknologi. Selanjutnya pilar tersebut diturunkan ke dalam 37 indikator.
A.1. Lingkungan Bisnis A.1.1 Kemudahan Akses terhadap Perlindungan Hak Milik di Daerah Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana kemudahan akses terhadap Hak milik aset? [1 = Sangat sulit; 7 = Sangat mudah]” Jenis Data: Primer
A.1.2 Kebijakan Perizinan Terkait Investasi Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Seberapa ketat peraturan dan kebijakan/regulasi yang mengatur mengenai investasi? [1 = Sangat ketat mengatur; 7 = Tidak ketat sama sekali]” Jenis Data: Primer A.1.3 Efektivitas kerangka hukum dalam menyelesaikan perselisihan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Seberapa efektif kerangka kebijakan yang terdapat di daerah Anda bagi perusahaan/bisnis menyelesaikan perselisihan? [1 = Sangat tidak efektif; 7 = Sangat efektif]” Jenis Data: Primer A.1.4 Efektivitas mekanisme dalam mengajukan keberatan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Seberapa efektif kerangka kebijakan di daerah Anda bagi perusahaan swasta/bisnis dalam mengajukan bantahan atau keberatan terkait kebijakan atau peraturan yang ada? [1 = sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.1.5 Beban PERATURAN PEMERINTAH Daerah Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Seberapa mudahnya bagi perusahaan untuk mematuhi PERATURAN PEMERINTAH daerah dan persyaratan administratif (misalnya izin, pelaporan, peraturan perundang-undangan)? [1 = sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.1.6 Pemerintah Daerah Menjamin kondusifitas iklim usaha Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana pemerintah menjamin lingkungan kebijakan yang stabil dalam menjalankan bisnis? [1 = Tidak ada sama sekali; 7 = Sangat memberikan jaminan]” Jenis Data: Primer A.1.7 Kemudahan mematuhi sistem perpajakan di daerah Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana pajak mudah dipatuhi? [1 = Sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.1.8 Akses Pembiayaan UMKM Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat akses pembiayaan yang mereka butuhkan untuk operasional bisnis mereka melalui sektor keuangan? [1 = Sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.1.9 Indeks Persepsi Korupsi Indeks Persepsi Korupsi dalam pengukuran indikator ini menggunakan data indeks integritas yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan rentang nilai 0-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder A.2. Keselamatan dan Keamanan A.2.1 Dampak kriminalitas terhadap usaha Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana kriminalitas membebani dunia usaha? [1 =
Sangat membebani dan merugikan; 7 = Sangat tidak membebani]” Jenis Data: Primer A.2.2 Keandalan Layanan Kepolisian Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, Sejauh mana layanan kepolisian dapat diandalkan untuk menegakkan hukum dan ketertiban secara efisien? [1 = sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.2.3 Keamanan berjalan sendirian di malam hari di ruang publik Indikator proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya mencakup beberapa aspek yang meliputi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggal pada siang dan malam hari.
Rentang nilai 0-100% (terbaik).
Jenis Data: Sekunder A.2.4 Tingkat pembunuhan Jumlah kasus pembunuhan per 100.000 (seratus ribu) penduduk Indikator tingkat pembunuhan didapatkan dari rasio ide penduduk terkena kejahatan per 100.000 (seratus ribu) penduduk di satu provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.2.5 Kekerasan terorganisir Jumlah kekerasan terorganisir hingga kematian per
100.000 (seratus ribu) penduduk.
Indikator kejahatan terorganisir didapatkan dari rasio jumlah tingkat kekerasan terorganisir (termasuk pembunuhan) /100.000 (seratus ribu) penduduk.
Jenis Data: Sekunder A.3. Kesehatan dan Higiene A.3.1 Kepadatan tenaga kesehatan Kepadatan tenaga kesehatan per 1.000 (seribu) penduduk.
Indikator ini menghitung rasio jumlah kepadatan tenaga kesehatan di provinsi, didapatkan dari jumlah kepadatan tenaga medis per 1.000 (seribu) penduduk.
Jenis Data: Sekunder A.3.2 Penggunaan sanitasi dasar (toilet) Persentase rumah tangga menggunakan sanitasi dasar dari total rumah tangga di satu provinsi.
Akses terhadap sarana sanitasi dasar dilihat dari persentase jumlah rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi yang sudah layak dari total populasi per provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.3.3 Penggunaan air minum dasar (Perusahaan Darah Air Minum, kemasan atau sumur) Persentase rumah tangga menggunakan air minum dasar dari total rumah tangga di satu provinsi.
Indikator penggunaan air minum dasar dihitung dengan melihat pada persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum dasar yang layak dan berkelanjutan (40% bawah) menurut provinsi (dalam persen).
Jenis Data: Sekunder A.3.4 Ketersediaan tempat tidur rumah sakit
Jumlah ketersediaan tempat tidur rumah sakit per 1.000 (seribu) penduduk.
Indikator ketersediaan jumlah tempat tidur dihitung berdasarkan rasio jumlah ketersediaan tempat tidur di rumah sakit per 1.000 (seribu) penduduk.
Jenis Data: Sekunder A.3.5 Aksesibilitas Layanan Kesehatan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Bagaimana Anda menilai kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat di daerah Anda? [1 = Sangat buruk; 7 = Luar biasa, salah satu sistem pemberian layanan kesehatan terbaik di INDONESIA]” Jenis Data: Primer A.3.6 Kasus penduduk terkena penyakit menular (HIV, AIDS, diare, TBC, dan campak) Jumlah kasus penduduk terkena penyakit menular per
100.000 (seratus ribu) penduduk.
Indikator jumlah kasus penduduk terkena penyakit menular dihitung berdasarkan rasio jumlah penduduk terkena penyakit menular dengan kategori penyakit yaitu HIV, AIDS, tetanus, diare, TBC, COVID 19 dan suspect campak, per 100.000 (seratus ribu) penduduk. Data didapatkan dari jumlah total penduduk yang terkena masing-masing penyakit menular dibagi jumlah penduduk.
Jenis Data: Sekunder A.4. Sumber Daya Manusia dan Pasar Tenaga Kerja A.4.1 Rata-rata lama sekolah Rata-rata lama sekolah dalam satu tahun.
Indikator rata-rata lama sekolah didapatkan dari jumlah rata-rata lama sekolah untuk penduduk (dalam tahun) sebagai bagian dari indeks pembangunan manusia.
Jenis Data: Sekunder A.4.2 Tingkat penyelesaian Pendidikan lulusan SMP/Sederajat Tingkat penyelesaian pendidikan menurut jenjang pendidikan SMP/sederajat dibagi jumlah penduduk.
Indikator tingkat penyelesaian pendidikan lulusan SMP/Sederajat merupakan persentase tingkat penyelesaian pendidikan penduduk menurut jenjang pendidikan SMP/Sederajat dibagi dengan jumlah penduduk masing- masing provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.4.3 Pengembangan SDM dan Tenaga Kerja Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, Sejauh mana perusahaan berinvestasi dalam pelatihan dan pengembangan karyawan? [1 = Tidak Sama Sekali; 7 = Sebagian Besar Melakukan]” Jenis Data: Primer A.4.4 Kesiapan Sistem Pendidikan untuk memenuhi Kebutuhan usaha Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, Seberapa baik sistem pendidikan memenuhi kebutuhan perekonomian yang kompetitif? [1 = Sangat buruk; 7 = Sangat baik]” Jenis Data: Primer A.4.5 Kebijakan perekrutan dan retensi karyawan
Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, Sejauh mana peraturan mengizinkan perekrutan dan pemecatan pekerja secara fleksibel? [1 = Sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.4.6 Kemudahan Mencari Karyawan Terampil di Pasar Tenaga Kerja Lokal Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana perusahaan dapat menemukan orang-orang dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengisi lowongan di pasar tenaga kerja lokal? [1 = Sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.4.7 Pengaturan Kerja yang Fleksibel Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana perusahaan menawarkan pengaturan kerja yang fleksibel seperti kerja jarak jauh dan paruh waktu? [1 = Sangat sulit dan kompleks; 7 = Sangat efisien dan mudah]” Jenis Data: Primer A.4.8 Produktivitas tenaga kerja di bidang perhotelan dan restoran Produktivitas tenaga kerja di bidang perotelan dan restoran di provinsi.
Indikator produktivitas tenaga kerja di bidang perhotelan dan restoran diukur berdasarkan jumlah produktivitas tenaga kerja di bidang perhotelan dan restoran (juta rupiah per populasi) dihitung dari Produk Domestik Regional Bruto Provinsi Sektor Jasa Perhotelan dan Restoran dibagi dengan jumlah tenaga kerja di sektor jasa perhotelan dan restoran per provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.4.9 Produktivitas tenaga kerja di bidang transportasi, pergudangan dan telekomunikasi Produktivitas tenaga kerja di bidang transportasi, pergudangan dan telekomunikasi di provinsi.
Indikator produktivitas tenaga kerja di bidang jasa transportasi, pergudangan dan telekomunikasi adalah produktivitas tenaga kerja di bidang transportasi, logistik dan komunikasi (juta rupiah perpopulasi) dari Produk Domestik Regional Bruto Provinsi sektor transportasi pergudangan dan Komunikasi dibagi dengan jumlah tenaga kerja di sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi per Provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.5. Kesiapan Teknologi, Informasi dan Komunikasi A.5.1 Jumlah pengguna internet Persentase pengguna internet di provinsi.
Indikator jumlah pengguna internet didapatkan dari persentase jumlah pengguna internet dibagi jumlah penduduk di provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.5.2 Pelanggan internet broadband Persentase pelanggan internet broadband di provinsi.
Persentase pelanggan internet broadband adalah jumlah pelanggan internet broadband di provinsi per 100 (seratus) penduduk.
Jenis Data: Sekunder A.5.3 Pelanggan internet smartphone Persentase pelanggan internet smartphone di provinsi.
Indiaktor pelanggan internet smartphone adalah persentase pelanggan internet smartphone dibagi jumlah keseluruhan penduduk di provinsi.
Jenis Data: Sekunder A.5.4 Indeks Daya Saing Digital Indeks Daya Saing Digital/Digital competitiveness index.
Indikator ini diambil dari laporan East Ventures-Digital Competitiveness Index (EV-DCI) yang bertujuan untuk memetakan perkembangan pilar daya saing digital dan sektor yang turut membangun ekonomi digital di seluruh wilayah INDONESIA, dengan rentang nilai 0-100.
Jenis Data: Sekunder A.5.5 Pemanfaatan platform digital untuk menyediakan layanan keuangan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana platform digital* digunakan untuk menyediakan layanan Keuangan? [1 = Tidak sama sekali; 7 = Selalu digunakan] *Platform digital mengacu pada layanan yang tersedia dalam jaringan internet Jenis Data: Primer A.5.6 Pemanfaatan platform digital untuk menyediakan transportasi dan pengiriman Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana platform digital* digunakan untuk menyediakan layanan transportasi dan pengiriman? [1 = Tidak sama sekali; 7 = Selalu digunakan]” *Platform digital mengacu pada layanan dalam jaringan internet Jenis Data: Primer A.5.7 Pemanfaatan platform digital untuk menyediakan layanan hotel, restoran, dan aktivitas rekreasi Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana platform digital* digunakan untuk menyediakan layanan berikut hotel, restoran, dan aktivitas rekreasi? [1 = Tidak sama sekali; 7 = Selalu digunakan]” *Platform digital mengacu pada layanan dalam jaringan internet Jenis Data: Primer A.5.8 Susut jaringan Efisiensi penyediaan tenaga listrik pada jaringan tenaga listrik dengan susut jaringan.
Susut jaringan dihitung dari persentase jumlah susut jaringan yang terjadi di satu provinsi dalam satu tahun yang didapatkan dari data besaran susut jaringan tenaga listrik yang terjadi yang terdiri atas susut jaringan transmisi tegangan tinggi, susut jaringan distribusi tegangan menengah, dan susut jaringan distribusi tegangan rendah.
Jenis Data: Sekunder
2. Sub Indeks: Travel & Tourism Policy & Enabling Condition T&T Policy and Enabling Conditions menggambarkan kebijakan atau strategi yang dapat mempengaruhi sektor pariwisata. Sub Indeks ini terdiri atas dua pilar antara lain:
Prioritas pembangunan kepariwisataan, daya saing harga. Selanjutnya pilar tersebut diturunkan ke dalam 9 indikator.
B.1 Prioritas Pembangunan Kepariwisataan B.1.1 Penggunaan anggaran pemerintah provinsi di sektor pariwisata Persentase jumlah anggaran sektor pariwisata dari total keseluruhan anggaran Pemerintah Provinsi.
Indikator penggunaan anggaran pemerintah provinsi di sektor pariwisata menggunakan persentase penggunaan anggaran pemerintah provinsi di sektor pariwisata dibandingkan dengan total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
Jenis Data: Sekunder B.1.2 Ketersediaan data pariwisata Jumlah ketersediaan data berdasarkan indikator jenis data pariwisata.
Ketersediaan data pariwisata masing-masing provinsi, didapatkan dengan melakukan pengecekan data pada masing-masing laman resmi Organisasi Perangkat Daerah tingkat Provinsi yang mengampu tugas terkait pariwisata.
Pengukuran berdasarkan tersedia atau tidaknya data pariwisata di Provinsi, dengan rentang nilai 0-120 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder B.1.3 Kebaruan data pariwisata Jumlah ketersediaan data terbaru berdasarkan indikator jenis data.
Kebaruan data pariwisata di tingkat provinsi dilihat dari diperbarui atau tidaknya data pariwisata pada laman Pemerintah Provinsi dalam satu tahun terakhir, dengan rentang nilai 0-22,5 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder B.1.4 Investasi sektor pariwisata terhadap total investasi Persentase investasi sektor pariwisata terhadap total investasi di provinsi.
Persentase investasi sektor pariwisata terhadap total investasi di masing-masing provinsi berdasarkan usaha pariwisata yang dikategorikan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha INDONESIA 2021. Data ini didapatkan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dapat diakses dari Online Single Submission.
Jenis Data: Sekunder B.1.5 Jumlah Desa Wisata Indikator desa wisata diperhitungkan berdasarkan kategori di seluruh provinsi yang bersumber data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Perhitungan kategori pada jumlah desa wisata menggunakan sistem penjumlahan pada pembobotan masing-masing kategori, yaitu: Rintisan (Bobot 1/4), Berkembang (Bobot 2/4), Maju (Bobot 3/4), Mandiri (Bobot Penuh).
Jenis Data: Sekunder
B.2 Daya Saing Harga (Price Competitiveness) B.2.1 Indeks harga konsumen Indeks harga konsumen yang dihitung di masing-masing provinsi, dengan rentang nilai 1-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder B.2.2 Indeks harga hotel Harga rata-rata harian dalam satu bulan (dalam rupiah) hotel untuk masing-masing kelas hotel.
Indeks harga hotel didapatkan dari penghitungan harga rata-rata harian hotel untuk masing-masing kelas hotel di provinsi.
Jenis Data: Sekunder B.2.3 Paritas daya beli Nilai yang digunakan untuk menyetarakan harga sekumpulan barang yang identik di berbagai lokasi berbeda.
Paritas daya beli ini dilihat dari pengeluaran per kapita (dalam ribu rupiah) disesuaikan di tiap provinsi.
Jenis Data: Sekunder B.2.4 Harga sewa akomodasi jangka pendek Harga rata-rata sewa penginapan harian (dalam satu bulan).
Harga sewa akomodasi jangka pendek didapatkan dari penghitungan rata-rata sewa penginapan harian (dalam rupiah) di suatu provinsi dalam satu bulan dengan menggunakan data olahan.
Jenis Data: Sekunder
3. Sub Indeks: Infrastructure Infrastructure menggambarkan ketersediaan dan kualitas dari infrastruktur di setiap daerah. Sub Indeks ini Infrastruktur transportasi udara, infrastruktur darat dan pelabuhan, infrastruktur layanan pariwisata. Selanjutnya pilar tersebut diturunkan ke dalam 15 indikator.
C.1 Infrastruktur Transportasi Udara C.1.1 Efisiensi pelayanan transportasi udara Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Sejauh mana jaringan transportasi udara di daerah Anda menyediakan koneksi domestik dan internasional yang menawarkan potensi terbesar bagi bisnis di daerah Anda? [1 = Tidak semua; 7 = Sangat baik]” Jenis Data: Primer C.1.2 Ketersediaan tempat duduk pesawat Ketersediaan tempat duduk pesawat yang menuju provinsi setiap tahunnya (domestik dan internasional), per jumlah penduduk.
Indikator ketersediaan tempat duduk pesawat menuju provinsi dihitung untuk melihat daya tampung/carrying capacity-nya. Jumlah ketersediaan tempat duduk ini akan dibagi dengan jumlah penduduk dalam satu provinsi tersebut untuk mendapatkan nilai rasionya.
Jenis Data: Sekunder C.1.3 Banyaknya maskapai penerbangan yang beroperasi Banyaknya maskapai penerbangan yang beroperasi di semua bandara di Provinsi.
Jenis Data: Sekunder
C.1.4 Jumlah koneksi ke bandara lain di luar provinsi Jumlah koneksi ke bandara lain di luar provinsi (domestik dan internasional) untuk mengukur tingkat integrasi provinsi dalam jaringan udara nasional.
Jenis Data: Sekunder C.2 Infrastruktur Darat dan Pelabuhan C.2.1 Kualitas jalan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Bagaimana Anda menilai jalan di daerah Anda? [1 = Sangat terbelakang ; 7 = eksensif dan efisien dengan standar nasional]” Jenis Data: Primer C.2.2 Panjang jalan beraspal Panjang jalan beraspal per 100 km2.
Indikator ini menghitung rasio panjang jalan beraspal per 100 km2 di provinsi dengan tahun data 2022, yang didapatkan dari data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara Data Panjang jalan beraspal khusus untuk Provinsi DKI Jakarta didapatkan dari data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta tentang Panjang jalan menurut Kabupaten/Kota dan Tingkat Kewenangan Pemerintahan (Km).
Jenis Data: Sekunder C.2.3 Efisiensi pelayanan transportasi umum Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, seberapa efisien (dalam hal frekuensi, ketepatan waktu, kecepatan, harga) layanan transportasi umum (misalnya bus, kereta api, kereta bawah tanah, dan taksi)? [1 = Sangat terbelakang ; 7 = Sangat efisien]” Jenis Data: Primer C.2.4 Akses transportasi umum yang memadai Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Sejauh mana jaringan transportasi darat di daerah Anda (bus, kereta api, taksi, dll.) menawarkan transportasi yang efisien dan mudah diakses ke pusat-pusat bisnis utama dan tempat- tempat wisata di daerah Anda? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sangat baik]” Jenis Data: Primer C.2.5 Efisiensi pelayanan Pelabuhan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, seberapa efisien (dalam hal frekuensi, ketepatan waktu, kecepatan, harga) layanan transportasi pelabuhan (feri, kapal)? [1 = Sangat terbelakang ; 7 = Sangat efisien]” Jenis Data: Primer C.2.6 Jumlah pelabuhan penumpang Jumlah Pelabuhan penumpang (total) di tiap provinsi.
Jenis Data: Sekunder C.3 Infrastruktur Layanan Pariwisata C.3.1 Jumlah kamar hotel Jumlah kamar hotel per 100 penduduk.
Rasio jumlah kamar hotel yang dimiliki di tiap provinsi per 100 penduduk.
Jenis Data: Sekunder C.3.2 Ketersediaan pondok wisata (non-hotel) Jumlah pondok wisata (non-hotel) per 10.000 (sepuluh ribu) penduduk.
Ketersediaan pondok wisata (non-hotel) adalah rasio jumlah pondok wisata (non-hotel) per 10.000 (sepuluh ribu) penduduk, di satu provinsi, didapatkan dengan melakukan pengolahan data.
Jenis Data: Sekunder C.3.3 Ketersediaan perusahaan rental kendaraan yang terdaftar untuk kegiatan pariwisata Jumlah perusahaan rental kendaraan yang terdaftar untuk kegiatan pariwisata di setiap provinsi, dengan rentang nilai 1-12 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder C.3.4 Tingkat cakupan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jumlah ketersediaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) per 100.000 penduduk.
Tingkat cakupan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) adalah rasio jumlah ketersediaan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di provinsi per 100.000 (seratus ribu) penduduk.
Jenis Data: Sekunder C.3.5 Layanan pariwisata yang memadai Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, seberapa memadai penyediaan layanan hotel, restoran, dan kegiatan rekreasi? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sangat memadai]” Jenis Data: Primer
4. Sub Indeks: Travel & Tourism Demand Drivers Travel and Tourism Demand Drivers menggambarkan alasan utama wisatawan untuk berpergian. Sub-indeks ini terdiri atas tiga pilar antara lain: Sumber daya alam, sumber daya budaya, sumber daya non-rekreatif. Selanjutnya pilar tersebut diturunkan ke dalam 14 indikator.
D.1 Sumber Daya Alam D.1.1. Jumlah situs alam warisan dunia (standar UNESCO) Jumlah situs alam warisan dunia yang sudah ditetapkan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Jenis Data: Sekunder D.1.2. Jumlah spesies tumbuhan dan satwa liar yang diketahui Jumlah spesies tumbuhan dan satwa liar yang diketahui di tiap Provinsi.
Jenis Data: Sekunder D.1.3. Total kawasan hutan lindung Jumlah total kawasan hutan lindung yang terdapat di masing-masing provinsi.
Jenis Data: Sekunder D.1.4. Total pencarian di internet terkait daya tarik wisata alam popular Total pencarian di internet terkait daya tarik wisata alam popular di suatu provinsi (dalam satu tahun), dengan rentang nilai 0-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder D.1.5. Luas area danau, sungai dan rawa Luas area danau, sungai dan rawa (jumlah luas daratan dan perairan kawasan hutan dalam Hektar).
Jenis Data: Sekunder
D.2 Sumber Daya Budaya D.2.1 Jumlah situs budaya warisan dunia (standar UNESCO) Jumlah situs warisan budaya yang terdaftar di The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Jenis Data: Sekunder D.2.2 Jumlah kekayaan warisan budaya tak benda Jumlah kekayaan warisan budaya tak benda yang dimiliki dan terdaftar di provinsi.
Jenis Data: Sekunder D.2.3 Jumlah stadion olahraga standar nasional Jumlah stadion olah raga yang dimiliki oleh Provinsi dengan standar nasional (digunakan untuk Liga INDONESIA).
Jenis Data: Sekunder D.2.4 Total pencarian di internet terkait daya tarik wisata budaya popular Total pencarian di internet terkait daya tarik wisata budaya popular di suatu provinsi (dalam satu tahun), dengan rentang nilai 0-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder D.2.5 Perlindungan yang memadai terhadap warisan budaya berwujud dan tidak berwujud oleh pemerintah daerah Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda sejauh mana warisan budaya dilindungi secara memadai? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sangat dilindungi]” Jenis Data: Primer D.2.6 Jumlah Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indikator Kabupaten/Kota Kreatif untuk menjelaskan terciptanya ekosistem pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif yang kondusif di setiap Provinsi. Perhitungan pada indikator ini akan menggunakan data yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui penghitungan angka komulatif pada setiap Provinsi yang selanjutnya akan dilakukan normalisasi data dengan formulasi perhitungan indikator.
Jenis Data: Sekunder D.2.7 Jumlah Penyelenggaraan Event Indikator Jumlah Penyelenggaraan Event yang berskala daerah, nasional maupun internasional yang diselenggarakan di suatu provinsi. Data yang digunakan bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Daerah. Perhitungan yang digunakan pada indikator ini menggunakan sistem penjumlahan pada pembobotan dari masing – masing skala event, yaitu: event daerah (nx1), event nasional (nx2), event internasional (nx3) Jenis Data: Sekunder D.3 Sumber Daya Non Rekreatif D.3.1. Jumlah universitas unggulan Jumlah universitas terkemuka yang masuk dalam 100 besar universitas unggulan (akreditasi A dan B) di suatu provinsi.
Jenis Data: Sekunder D.3.2. Permintaan digital wisatawan untuk kategori daya tarik wisata non-rekreasi
Total pencarian di internet terkait daya tarik wisata non rekreasi (Pendidikan olahraga) popular di suatu provinsi (dalam satu tahun), dengan rentang nilai 0 – 100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder
5. Sub Indeks: Travel & Tourism Environmental Sustainability Travel and Tourism Sustainability menggambarkan tantangan dan risiko pariwisata berkelanjutan masa kini atau yang mungkin terjadi.
Sub-indeks ini terdiri atas tiga pilar antara lain: Keberlanjutan lingkungan, ketahanan dan kondisi sosioekonomi, dampak dan tekanan permintaan kepariwisataan. Selanjutnya pilar tersebut diturunkan ke dalam 21 indikator.
E.1 Keberlanjutan Lingkungan E.1.1 Produksi emisi gas rumah kaca Total emisi gas rumah kaca dilihat dari kandungan CO2 (metrik ton per kapita).
Produksi emisi gas rumah kaca per provinsi menggunakan data dari Bank Dunia, dengan satuan metrik ton per kapita.
Jenis Data: Sekunder E.1.2 Konsumsi energi terbarukan Jumlah konsumsi sumber energi terbarukan di provinsi .
Data jumlah konsumsi energi terbarukan (Mega Watt) di tiap provinsi didapatkan dari data yang berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Jenis Data: Sekunder E.1.3 Indeks kualitas udara Indeks kualitas udara per provinsi.
Indeks kualitas udara per provinsi didapatkan dari laporan Statistik kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan rentang penilaian 0-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder E.1.4 Investasi dalam energi dan infrastruktur ramah lingkungan Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana pemerintah daerah mendanai dan mensubsidi investasi pada energi dan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (misalnya energi terbarukan, transportasi umum rendah karbon, infrastruktur mobil listrik)? [1 = Tidak sama sekali; 7 = Sebagian besar]” Jenis Data: Primer E.1.5 Tutupan lahan yang berkurang (laju deforestasi) Jumlah rata-rata tutupan lahan yang berkurang/hilang (deforestasi) setiap tahunnya (per kilometer persegi).
Jenis Data: Sekunder E.1.6 Indeks kualitas air laut Indeks kualitas air laut di provinsi, dengan rentang nilai 0-100 (terbaik).
Jenis Data: Sekunder E.1.7 Perlindungan yang memadai terhadap alam oleh pemerintah daerah Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana lingkungan dan alam dilindungi secara memadai oleh Pemerintah Daerah? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sebagian besar]”
Jenis Data: Primer E.1.8 Pengawasan terkait pencemaran limbah terhadap lingkungan dan alam Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana perusahaan memperhitungkan dampak proses produksi terhadap hal-hal berikut: Lingkungan dan alam? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sebagian besar]” Jenis Data: Primer E.1.9 Total cakupan kawasan hutan lindung Persentase total cakupan kawasan lindung dibagi total wilayah di provinsi.
Jenis Data: Sekunder E.1.10 Proporsi rata-rata keanekaragaman hayati kunci yang tercakup dalam kawasan konservasi Proporsi rata-rata (dalam persen) kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati kunci yang tercakup dalam kawasan konservasi.
Jenis Data: Sekunder E.2 Ketahanan Dan Kondisi Sosioekonomi E.2.1 Tingkat kemiskinan Proporsi penduduk yang hidup dengan pendapatan kurang dari setengah rata-rata pendapatan penduduk.
Tingkat kemiskinan dihitung berdasarkan persentase jumlah penduduk yang memiliki pendapatan kurang dari setengah data-rata pendapatan penduduk di provinsi.
Jenis Data: Sekunder E.2.2 Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional Persentase penduduk yang memiliki jaminan kesehatan nasional (BPJS).
Cakupan jaminan Kesehatan nasional didapatkan dari persentase jumlah penduduk di tiap provinsi yang memiliki BPJS, dengan menggunakan data yang berasal dari JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Kementerian Kesehatan.
Jenis Data: Sekunder E.2.3 Pekerja usia muda yang sedang tidak bersekolah atau mengikuti pelatihan (Not in Education, Employment or Training – NETT) Persentase jumlah tenaga kerja muda (15-24 tahun) yang tidak bersekolah dan tidak pernah mengikuti pelatihan formal maupun non formal.
Jenis Data: Sekunder E.2.4 Kesetaraan dalam mendapatkan kesempatan kerja yang sama Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana perusahaan memberikan kesempatan kerja yang setara untuk: a). Perempuan; b). Mereka yang berasal dari latar belakang agama, etnis atau ras minoritas c).
Penyandang disabilitas; d). Kaum marjinal lainnya? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sebagian besar]” Jenis Data: Primer E.3 Dampak dan Tekanan Permintaan Kepariwisataan E.3.1 Produk Domestik Regional Bruto sektor perjalanan dan pariwisata
Persentase jumlah Produk Domestik Regional Bruto dari sektor perjalanan dan pariwisata terhadap total Produk Domestik Regional Bruto provinsi.
Jenis Data: Sekunder E.3.2 Lama tinggal wisatawan Rata-rata lama tinggal wisatawan (per malam) di provinsi.
Jenis Data: Sekunder E.3.3 Musim kedatangan wisatawan nusantara Persentase kedatangan wisatawan nusantara di bulan Juli dan Desember dibandingkan dengan total wisatawan nusantara dalam satu tahun di provinsi.
Jenis Data: Sekunder E.3.4 Jumlah pengunjung daya tarik wisata budaya Proporsi jumlah pengunjung daya tarik wisata budaya dari keseluruhan wisatawan nusantara di provinsi.
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke daya tarik wisata budaya dihitung berdasarkan persentase jumlah kunjungan ke daya tarik wisata budaya dibagi total kunjungan wisatawan nusantara di provinsi. Daya tarik wisata budaya yang dikatergorikan dalam indikator ini termasuk didalamnya daya tarik wisata sejarah, kesenian dan kuliner.
Jenis Data: Sekunder
E.3.5 Jumlah pengunjung daya tarik wisata alam (bahari, ekowisata, dan adventure) Proporsi jumlah pengunjung daya tarik wisata alam dari total keseluruhan wisatawan nusantara di provinsi.
Jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke daya tarik wisata alam dihitung berdasarkan persentase jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke daya tarik wisata alam dibagi total kunjungan wisatawan nusantara di provinsi tersebut.
Daya tarik wisata alam yang dikategorikan dalam indikator ini termasuk di dalamnya daya tarik wisata bahari, ekowisata dan adventure.
Jenis Data: Sekunder E.3.6 Persebaran wisatawan pada Daya Tarik Wisata Setempat Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, sejauh mana pengunjung (wisatawan dan pelancong bisnis) tersebar di seluruh daerah? [1 = Tidak sama sekali ; 7 = Sangat tersebar]” Jenis Data: Primer E.3.7 Aksesibilitas dan kualitas tata ruang kota dan pusat kota Tanggapan terhadap pertanyaan survei “Di daerah Anda, bagaimana Anda mengkarakterisasi kota dan pusat kota? [1 = Pusat kota penuh sesak dan/atau hanya dapat diakses oleh beberapa anggota masyarakat; 7 =
Pusat kota dapat diakses secara luas dan menyenangkan untuk dikunjungi]” Jenis Data: Primer
C.
Metode Penghitungan IPKN Penghitungan IPKN menggunakan dua metode penghitungan sebagai berikut:
1. Formulasi Perhitungan Indikator Data Primer.
Formula perhitungan untuk indikator yang bersumber dari data primer akan menggunakan survei opini publik dari angka 1 – 7. Survei opini publik akan dilaksanakan kepada para pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menjawab seluruh komponen isi survei.
Sistem perhitungan akan dilakukan penjumlahan dari seluruh responden, kemudian untuk memperoleh hasil nilai kumulatifnya akan dihitung sebagai nilai rata-rata. Hal ini bertujuan untuk dapat merepresentasikan seluruh hasil survei kepada para pemangku kepentingan, sehingga diperoleh nilai yang dapat menggambarkan kondisi keseluruhan jawaban survei.
Rumus Perhitungan:
(𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑠𝑘𝑜𝑟 ℎ𝑎𝑠𝑖𝑙 𝑠𝑢𝑟𝑣𝑒𝑦 𝑝𝑒𝑟 𝑖𝑛𝑑𝑖𝑘𝑎𝑡𝑜𝑟 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑅𝑒𝑠𝑝𝑜𝑛𝑑𝑒𝑛 )
2. Formulasi Perhitungan Indikator Data Sekunder.
Formulasi perhitungan pada setiap indikator untuk IPKN selanjutnya masih menggunakan formulasi yang sama dengan IPKN sebelumnya yang digunakan untuk menormalisasi data dari hasil penilaian setiap indikator. Formula yang digunakan untuk menormalisasi setiap data indikator ke dalam skala 1 hingga 7, yaitu:
Jika semakin besar nilai indikator menunjukkan hal yang positif maka menggunakan rumus:
6 ( 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑟𝑜𝑣𝑖𝑛𝑠𝑖−𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑖𝑛𝑖𝑚𝑢𝑚 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑢𝑚−𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑖𝑛𝑖𝑚𝑢𝑚) + 1
Jika semakin besar nilai indikator menunjukkan hal yang negatif maka menggunakan rumus:
6 ( 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑟𝑜𝑣𝑖𝑛𝑠𝑖−𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑢𝑚 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑖𝑛𝑖𝑚𝑢𝑚−𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑢𝑚) + 1
3. Formulasi Perhitungan Skor IPKN Setelah mendapatkan nilai indikator yang telah dikonversi menjadi skala 1 hingga 7, nilai setiap pilar dapat dihitung dengan menggunakan rumus:
(𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑖𝑛𝑑𝑖𝑘𝑎𝑡𝑜𝑟 𝑑𝑖 𝑡𝑖𝑎𝑝 𝑝𝑖𝑙𝑎𝑟 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑖𝑛𝑑𝑖𝑘𝑎𝑡𝑜𝑟 𝑡𝑖𝑎𝑝 𝑝𝑖𝑙𝑎𝑟 )
Setelah mendapatkan nilai setiap indikator, nilai IPKN dapat diperoleh dengan menggunakan rumus perhitungan:
(𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑖𝑙𝑎𝑟 𝐽𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑝𝑖𝑙𝑎𝑟 )
Skor IPKN didapatkan dari penghitungan rata - rata (rata - rata aritmatik) keseluruhan komponen pilar.
MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF/KEPALA BADAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SANDIAGA SALAHUDDIN UNO