Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK DANA PELAYANAN KEPARIWISATAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan DAK Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan.
Koreksi Anda