Pasal 1
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel (Berita Negara
Tahun 2012 Nomor 37), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 4 Tahun 2018
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.