Koreksi Pasal 27
PERMEN Nomor 2 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PARIWISATA
Teks Saat Ini
Naskah Dinas khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c terdiri atas:
a. surat perjanjian;
b. surat pernyataan;
c. surat pengantar;
d. surat panggilan;
e. surat kuasa;
f. surat keterangan;
g. surat rekomendasi;
h. surat tanda tamat pelatihan;
i. berita acara;
j. pengumuman;
k. piagam penghargaan;
l. sertifikat;
m. laporan;
n. telaah staf;
o. notula; dan
p. prasasti.
Koreksi Anda
