Pasal 1
Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor PM.63/UM.001/MKP/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Kebudayaan Dan Pariwisata, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor 17 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.