Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata

PERMEN Nomor 12 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.