Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 tentang TATA CARA PENYESUAIAN TUNJANGAN KINERJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Syarat Penyesuaian Tunjangan Kinerja instansi pusat meliputi: a. Indeks RB; b. opini atas laporan keuangan; c. pelaksanaan Quick Wins reformasi birokrasi yang ditetapkan TRBN; dan d. ketersediaan fiskal.
Koreksi Anda