Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Teks Saat Ini
Pengharmonisasian rancangan Peraturan Menteri dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
