Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan Peraturan Menteri hasil pembahasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 diajukan ke kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum untuk dilakukan pengharmonisasian.
Koreksi Anda