Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rancangan Peraturan Menteri yang telah disempurnakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) disampaikan kepada Pemrakarsa untuk dilakukan pembahasan dengan mengikutsertakan seluruh unit organisasi Kementerian.
Koreksi Anda