Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembentukan Peraturan Menteri meliputi tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. pembahasan; d. pengharmonisasian; e. penetapan; f. pengundangan; g. autentifikasi; h. penyebarluasan; dan i. pendokumentasian.
Koreksi Anda