Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
2. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara INDONESIA yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
4. Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Pejabat Pembina Kepegawaian adalah pejabat yang mempunyai kewenangan MENETAPKAN pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai ASN dan
pembinaan manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
6. Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan kegiatan pengaturan, pengendalian dan pengawasan dan investigasi keselamatan penerbangan khususnya pelayanan di bidang penyelenggaraan angkutan udara dan komponennya serta organisasi lembaga pendidikan dan pelatihan.
7. Pejabat Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara yang selanjutnya disebut Asisten Inspektur Angkutan Udara adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh Pejabat yang Berwenang untuk melakukan pengelolaan teknis di bidang angkutan udara.
8. Angkutan Udara adalah setiap kegiatan dengan menggunakan pesawat udara untuk mengangkut penumpang, kargo dan pos untuk satu perjalanan atau lebih dari satu bandar udara ke bandar udara yang lain atau beberapa bandar udara.
9. Sasaran Kerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS.
10. Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan dan/atau akumulasi nilai dari uraian kegiatan yang harus dicapai oleh Asisten Inspektur Angkutan Udara dalam rangka pembinaan karir yang bersangkutan.
11. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai Angka Kredit minimal yang harus dicapai oleh Asisten Inspektur Angkutan Udara sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan.
12. Tim Penilai Kinerja Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Angkutan Udara yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas mengevaluasi keselarasan
hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai kinerja Asisten Inspektur Angkutan Udara.
13. Standar Kompetensi adalah standar kemampuan yang disyaratkan untuk dapat melakukan pekerjaan tertentu dalam bidang angkutan udara yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja tertentu yang relevan dengan tugas dan syarat jabatan.
14. Sertifikat Kompetensi adalah jaminan tertulis atas penguasaan kompetensi pada bidang keahlian angkutan udara tertentu yang diberikan oleh satuan pendidikan dan pelatihan yang telah terakreditasi oleh lembaga yang berwenang.
15. Karya Tulis / Karya Ilmiah adalah tulisan pokok hasil pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/ penelitian yang disusun oleh Asisten Inspektur Angkutan Udara baik perorangan atau kelompok di bidang pengawasan.
16. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur Negara.
(1) Hasil kerja tugas jabatan bagi Asisten Inspektur Angkutan Udara sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut:
a. Asisten Inspektur Angkutan Udara Terampil, meliputi:
1. dokumen inventarisasi ketentuan/peraturan terkait penyelenggaraan angkutan udara;
2. dokumen inventarisasi data dan informasi untuk penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) perundingan hubungan udara bilateral di dalam negeri dan luar negeri;
3. dokumen daftar periksa kelengkapan data dan informasi permohonan rekomendasi tarif rute yang belum terdapat dalam lampiran peraturan;
4. dokumen inventarisasi kebutuhan standar prosedur operasi pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal;
5. dokumen inventarisasi kebutuhan standar prosedur operasi penanganan keterlambatan penerbangan;
6. dokumen inventarisasi kebutuhan perubahan standar prosedur operasi penanganan keterlambatan penerbangan;
7. dokumen inventarisasi terhadap masukan semua unit kerja dan instansi terkait terhadap rencana perundingan dengan negara mitra;
8. dokumen inventarisasi data dan informasi untuk pemberian rekomendasi izin kerjasama penerbangan (codeshare/joint operation/ aliansi);
9. dokumen inventarisasi persyaratan dan identifikasi permohonan perpanjangan jadwal penerbangan periodik dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
10. dokumen inventarisasi persyaratan dan pengidentifikasian permohonan perpanjangan jadwal penerbangan periodik luar negeri dan kelengkapan dokumen;
11. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan izin perpanjangan jadwal penerbangan periodik luar negeri tersebut dan data dukung;
12. dokumen inventarisasi persyaratan dan identifikasi permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
13. dokumen inventarisasi persyaratan dan mengidentifikasi permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
14. dokumen daftar periksa terhadap kelengkapan dokumen surat permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal luar negeri;
15. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
16. dokumen inventarisasi dan identifikasi terhadap permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen data dukung;
17. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
18. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan nomor penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
19. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
20. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
21. dokumen inventarisasi dan identifikasi terhadap permohonan perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
22. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
23. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
24. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
25. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan jadwal penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
26. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
27. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan penerbangan berjadwal dalam negeri secara kerja sama (codeshare) dan kelengkapan dokumen;
28. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penerbangan berjadwal dalam negeri secara kerja sama (codeshare) dan data dukung;
29. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan penerbangan berjadwal luar negeri secara kerja sama (codeshare) dan kelengkapan dokumen;
30. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan penundaan penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
31. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penundaan penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
32. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan penundaan penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
33. dokumen inventarisasi dan identifikasi laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen;
34. dokumen inventarisasi dan identifikasi laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen;
35. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan penerbangan berjadwal melintasi wilayah udara INDONESIA (overflying) dan kelengkapan dokumen;
36. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
37. dokumen inventarisasi dan identifikasi kelengkapan dokumen permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
38. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari BUAUNB dan data pendukung;
39. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan kelengkapan dokumen persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan nomor penerbangan berjadwal dalam negeri Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
40. dokumen inventarisasi dan identifikasi kelengkapan dokumen permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan rute penerbangan berjadwal dalam negeri Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
41. dokumen inventarisasi dan identifikasi kelengkapan dokumen permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan rute penerbangan berjadwal luar negeri Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
42. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan jadwal penerbangan
berjadwal dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
43. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
44. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) extra flight dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
45. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) extra flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
46. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
47. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
48. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
49. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight luar negeri dan
kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
50. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dalam negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
51. dokumen hasil inventarisasi dan identifikasi permohonan analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dalam negeri atau charter flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
52. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) overflying dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA);
53. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA);
54. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA);
55. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan rute penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA);
56. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing;
57. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) extra flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing;
58. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing;
59. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing;
60. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dan izin terbang (flight clerance/FC) charter flight luar negeri dan kelengkapan dokumen dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing;
61. dokumen inventarisasi dan identifikasi permohonan designated airline dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB) dan Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA);
62. dokumen inventarisasi dan identifikasi surat permohonan pemindahtanganan (transfer) slot time dan kelengkapan dokumen data dukung;
63. dokumen inventarisasi kebutuhan permohonan izin usaha angkutan udara niaga (Berjadwal
Penumpang, Berjadwal Kargo, Tidak Berjadwal Penumpang, Tidak Berjadwal Kargo, pengembangan usaha (Penambahan atau Perubahan Rute)), Perubahan data perusahaan;
64. dokumen inventarisasi kebutuhan permohonan izin kegiatan angkutan udara bukan niaga;
65. dokumen inventarisasi kebutuhan permohonan Surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA), Agen Tanda Daftar, dan atau Pencatatan Penempatan Kantor perwakilan perusahaan angkutan udara asing;
66. laporan hasil telaahan permohonan Surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA) atau Pencatatan Penempatan Kantor perwakilan perusahaan angkutan udara asing dan perubahan data dalam surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA);
67. dokumen inventarisasi data dan informasi penyusunan rekomendasi pengaturan tarif angkutan udara;
68. dokumen inventarisasi data dan informasi penyusunan rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
69. dokumen inventarisasi salinan perjanjian dari instansi/organisasi yang berwenang;
70. dokumen inventarisasi ketentuan terkait penyelenggaraan angkutan udara;
71. dokumen inventarisasi data dan informasi penyusunan rekomendasi perhitungan rute yang belum terdapat dalam lampiran peraturan tarif yang berlaku;
72. dokumen inventarisasi data dan informasi penyusunan rekomendasi penerapan tarif maskapai asing yang beroperasi di INDONESIA;
73. dokumen daftar periksa kelengkapan data permohonan penerapan tarif maskapai asing yang beroperasi di INDONESIA;
74. dokumen inventarisasi data dan informasi penyusunan biaya pokok operasi per tipe pesawat;
75. dokumen inventarisasi dan informasi tentang potensi pasar angkutan udara internasional;
76. dokumen data dan informasi terkait Fasilitasi (FAL) Udara di Bandar Udara Internasional;
77. dokumen inventarisasi dan menganalisa data pelaksanaan penerbangan berjadwal dalam negeri;
78. dokumen instrumen administrasi monitoring pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
79. dokumen penyusunan administrasi inspeksi terhadap pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
80. dokumen inventarisasi data inspeksi/ monitoring pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
81. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi penanganan keterlambatan penerbangan;
82. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan penanganan keterlambatan penerbangan;
83. dokumen inventarisasi data inspeksi/ monitoring pelaksanaan penanganan keterlambatan penerbangan;
84. dokumen inventarisasi data dukung yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemantauan izin rute penerbangan berjadwal dalam negeri;
85. dokumen penyusunan instrumen administrasi monitoring terhadap inspeksi pelaksanaan izin rute penerbangan berjadwal luar negeri;
86. dokumen inventarisasi inventarisasi data dukung yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemantauan persetujuan terbang (flight approval/FA) penerbangan berjadwal dalam negeri;
87. dokumen inventarisasi data dukung yang akan digunakan luar pelaksanaan pemantauan persetujuan terbang (flight approval/FA) dan izin terbang (flight clearance/FC) penerbangan berjadwal luar negeri;
88. dokumen inventarisasi dan menganalisa data pelaksanaan penerbangan berjadwal luar negeri;
89. dokumen inventarisasi penyampaian data laporan keuangan badan usaha angkutan udara niaga Berjadwal (penumpang dan kargo) dan Niaga Tidak Berjadwal (penumpang dan kargo);
90. dokumen inventarisasi data dukung yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemantauan Izin Usaha Angkutan Udara Niaga dan Bukan Niaga /Agen Penjualan Umum (General Sales Agen/GSA) Perusahaan Angkutan Udara Asing/Kantor Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara Asing/Tanda Daftar Agen Pengurus Persetujuan Terbang;
91. dokumen inventaris data yang akan digunakan dalam pelaksanaan inspeksi tarif penumpang angkutan udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri, Tarif Maskapai asing yang beroperasi di INDONESIA, Tarif Angkutan Udara Perintis;
92. dokumen penyusunan instrumen administrasi pelaksanaan inspeksi Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
93. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan inspeksi Rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
94. dokumen daftar periksa Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
95. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi Angkutan Udara Bukan Niaga dalam negeri;
96. dokumen format laporan pelaksanaan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
97. dokumen daftar periksa pengumpulan data yang akan digunakan dalam pelaksanaan operasi Angkutan Udara Bukan Niaga dalam negeri;
98. dokumen inventarisasi data inspeksi / monitoring operasi Angkutan Udara Bukan Niaga Dalam Negeri;
99. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
100. dokumen inventarisasi data yang diterima dalam pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
101. dokumen inventarisasi data inspeksi/ monitoring pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
102. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintisdan log book angkutan udara perintis;
103. dokumen inventarisasi data yang diterima dalam pelaksanaan monitoring pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis dan log book
angkutan udara perintis;
104. dokumen inventarisasi data inspeksi/ monitoring kegiatan angkutan udara perintisdan log book angkutan udara perintis;
105. dokumen inventarisasi data penetapan rute perintis dan subsidi anggaran angkutan udara perintis;
106. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam monitoring pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
107. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam monitoring pelaksanaan izin terbang (flight clearance/FC) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
108. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam monitoring pelaksanaan pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri;
109. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam inspeksi pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri;
dan
110. dokumen inventarisasi dan analisa data pelaksanaan angkutan udara haji.
b. Asisten Inspektur Angkutan Udara Mahir, meliputi:
1. dokumen penyusunan instrumen administrasi perumusan kebijakan dibidang angkutan udara;
2. dokumen penyusunan data dan informasi terkait perumusan kebijakan dibidang angkutan udara;
3. dokumen inventarisasi kebutuhan perubahan standar prosedur operasi pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara
niaga berjadwal;
4. dokumen pengolahan data dan penyusunan konsep kerangka acuan kerja (TOR) perundingan hubungan udara bilateral;
5. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan izin perpanjangan jadwal penerbangan periodik dalam negeri tersebut dan data dukung;
6. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan izin perpanjangan jadwal penerbangan periodik luar negeri tersebut dan data dukung;
7. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
8. dokumen daftar periksa terhadap kelengkapan dokumen surat permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal luar negeri;
9. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
10. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
11. dokumen daftar periksa kelengkapan surat perubahan nomor penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
12. dokumen daftar periksa kelengkapan surat perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
13. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
14. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
15. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
16. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan operasi penerbangan berjadwal dalam negeri;
17. dokumen daftar periksa permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
18. dokumen daftar periksa kelengkapan surat perubahan jadwal penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
19. dokumen daftar periksa verifikasi kelengkapan surat perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
20. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penerbangan berjadwal dalam negeri secara kerja sama (codeshare) dan data dukung;
21. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penerbangan berjadwal luar negeri secara kerja sama (codeshare) dan data dukung;
22. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penundaan penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
23. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penundaan penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
24. dokumen daftar periksa verifikasi kelengkapan laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
25. dokumen daftar periksa kelengkapan laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
26. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penerbangan berjadwal melintasi wilayah udara INDONESIA (overflying) dan data dukung;
27. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari BUAUNB dan data pendukung;
28. dokumen inventarisasi dan identifikasi kelengkapan dokumen permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB);
29. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari BUAUNB dan data pendukung;
30. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari BUAUNB dan data pendukung;
31. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB) dan data pendukung;
32. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB)
dan data pendukung;
33. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB) dan data pendukung;
34. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dalam negeri charter flight dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB) dan data pendukung;
35. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) overflying dari PAUNBA dan data pendukung;
36. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing dan data pendukung;
37. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing dan data pendukung;
38. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight dari Perusahana Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing dan data pendukung;
39. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dari Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing dan data pendukung;
40. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan designated airlines;
41. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan pemindahtanganan (transfer) slot time dari Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (BUAUNB) dan Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Asing (PAUNBA) dan data dukung;
42. dokumen daftar periksa kelengkapan data dukung permohonan izin usaha angkutan udara niaga Berjadwal Penumpang, Berjadwal Kargo, Tidak Berjadwal Penumpang, Tidak Berjadwal Kargo, pengembangan usaha (Penambahan atau Perubahan Rute), Perubahan data perusahaan;
43. dokumen daftar periksa kelengkapan data dukung permohonan izin usaha angkutan udara bukan niaga;
44. dokumen daftar periksa kelengkapan data dukung permohonan Surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA), Agen Tanda Daftar atau Pencatatan Penempatan Kantor perwakilan perusahaan angkutan udara asing dan perubahan data dalam surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA);
45. laporan hasil telaahan permohonan Surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA) atau Pencatatan Penempatan Kantor perwakilan perusahaan angkutan udara asing dan perubahan data dalam surat izin Usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA);
46. dokumen daftar periksa kelengkapan data dan informasi yang akan digunakan dalam penyusunan rekomendasi pengaturan tarif
angkutan udara;
47. dokumen daftar periksa kelengkapan data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
48. dokumen identifikasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
49. laporan hasil verifikasi surat permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
50. dokumen daftar periksa kelengkapan data dan informasi yang akan digunakan dalam penyusunan biaya pokok operasi per tipe pesawat;
51. dokumen hasil konsultasi dengan unit kerja dan instansi terkait;
52. laporan hasil evaluasi dan menganalisa pelaksanaan penerbangan berjadwal luar negeri sebagai bahan masukan pelaksanaan izin rute perpanjangan penerbangan periodik penerbangan berjadwal luar negeri;
53. dokumen inventarisasi data yang diterima dalam pelaksanaan monitoring pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
54. dokumen pemeriksaan kelengkapan dokumen angkutan udara niaga dalam negeri;
55. dokumen daftar periksa form pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
56. dokumen inventarisasi data yang akan digunakan dalam pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
57. dokumen penyusunan administrasi monitoring penanganan keterlambatan penerbangan;
58. dokumen inventarisasi data yang diterima dalam pelaksanaan penanganan keterlambatan penerbangan;
59. dokumen daftar periksa kelengkapan data pelaksanaan penanganan keterlambatan penerbangan;
60. dokumen daftar periksa terhadap isi perjanjian kerja sama internasional dan protokolnya;
61. dokumen daftar periksa dan atau daftar pertanyaan kuisioner terkait Inspeksi Penyelenggaraan Fasilitasi (FAL) udara di Bandar udara Internasional;
62. dokumen daftar periksa data izin rute penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibutuhkan dan ketentuan yang berlaku;
63. dokumen daftar periksa data izin rute penerbangan berjadwal luar negeri yang dibutuhkan (sesuai daftar periksa) dan ketentuan;
64. dokumen daftar periksa data persetujuan terbang (flight approval/FA) penerbangan berjadwal dalam negeri yang dibutuhkan dan ketentuan;
65. dokumen daftar periksa data persetujuan terbang (flight approval/FA) dan izin terbang (flight clearance/FC) penerbangan berjadwal luar negeri yang dibutuhkan (sesuai dengan daftar periksa) dan ketentuan;
66. dokumen inventarisasi penyampaian data laporan keuangan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal (penumpang dan kargo) dan niaga tidak berjadwal (penumpang dan kargo);
67. dokumen daftar periksa kelengkapan data dukung untuk analisa dan evaluasi laporan keuangan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal (penumpang dan kargo) dan niaga
tidak berjadwal (penumpang dan kargo) yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik;
68. dokumen daftar periksa data Izin Usaha Angkutan Udara Niaga dan Bukan Niaga /Agen Penjualan Umum (General Sales Agen/GSA) Perusahaan Angkutan Udara Asing/Kantor Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara Asing/Tanda Daftar Agen Pengurus Persetujuan Terbang yang dibutuhkan (sesuai dengan daftar periksa) dan ketentuan;
69. dokumen daftar periksa data hasil inspeksi tarif sesuai ketentuan yang berlaku, terdiri dari data tarif sesuai sub classes, data jumlah penumpang, contoh flight coupon, data tipe pesawat;
70. dokumen penyusunan instrumen administrasi pelaksanaan inspeksi rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
71. dokumen daftar periksa data hasil inspeksi rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sesuai ketentuan yang berlaku;
72. dokumen daftar periksa data pelaksanaan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri yang dibutuhkan (sesuai dengan daftar periksa) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan;
73. laporan hasil analisa dan evaluasi terhadap temuan di lapangan;
74. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
75. dokumen daftar periksa kelengkapan data pelaksanaan pemantauan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
76. dokumen instrumen administrasi monitoring pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
77. dokumen daftar periksa kelengkapan data pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis;
78. dokumen daftar periksa kelengkapan data monitoring pelaksanaan pemantauan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
79. dokumen daftar periksa kelengkapan data monitoring pelaksanaan pemantauan izin terbang (flight clearance/FC) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
80. dokumen daftar periksa kelengkapan data monitoring pelaksanaan pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri; dan
81. dokumen daftar periksa kelengkapan data inspeksi pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri;
c. Asisten Inspektur Angkutan Udara Penyelia, meliputi:
1. dokumen penyusunan konsep konsultasi dengan negara mitra;
2. dokumen daftar periksa kelengkapan data dan informasi permohonan rekomendasi tarif rute yang belum terdapat dalam lampiran peraturan;
3. laporan hasil telaah dan analisa perpanjangan jadwal penerbangan periodik dalam negeri;
4. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan izin perpanjangan jadwal penerbangan periodik luar negeri tersebut dan data dukung;
5. laporan hasil telaah dan analisa perpanjangan jadwal penerbangan periodik luar negeri;
6. laporan hasil telaah dan analisa penambahan kapasitas penerbangan berjadwal dalam negeri;
7. dokumen daftar periksa terhadap kelengkapan dokumen surat permohonan penambahan kapasitas berupa penambahan rute baru penerbangan atau penambahan frekuensi penerbangan berjadwal luar negeri;
8. laporan hasil telaah dan analisa penambahan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri;
9. laporan hasil telaah dan analisa pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal dalam negeri;
10. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri dan data dukung;
11. laporan hasil telaah dan analisa pengurangan kapasitas penerbangan berjadwal luar negeri;
12. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan nomor penerbangan berjadwal dalam negeri;
13. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri;
14. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal dalam negeri;
15. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri;
16. dokumen daftar periksa kelengkapan dokumen surat permohonan perubahan hari operasi penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
17. laporan analisa dan evaluasi perubahan operasi penerbangan berjadwal luar negeri;
18. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan jadwal penerbangan berjadwal dalam negeri;
19. laporan hasil analisa dan evaluasi perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri;
20. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penerbangan berjadwal dalam negeri secara kerjasama (codeshare) dan data dukung;
21. laporan hasil analisa dan evaluasi penerbangan berjadwal dalam negeri secara kerja sama (codeshare);
22. laporan hasil analisa dan evaluasi penerbangan berjadwal luar negeri secara kerja sama (codeshare);
23. dokumen daftar periksa kelengkapan surat permohonan penundaan penerbangan berjadwal dalam negeri dan data dukung;
24. laporan hasil analisa dan evaluasi penundaan penerbangan berjadwal dalam negeri;
25. laporan hasil analisa dan evaluasi penundaan penerbangan berjadwal luar negeri;
26. laporan hasil analisa dan evaluasi laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal dalam negeri;
27. laporan hasil analisa dan evaluasi laporan pelanggaran izin penerbangan berjadwal luar negeri;
28. laporan hasil analisa dan evaluasi penerbangan berjadwal melintasi wilayah udara INDONESIA (overflying);
29. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal dalam negeri;
30. dokumen daftar periksa kelengkapan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) dari BUAUNB dan data pendukung;
31. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan tipe pesawat penerbangan berjadwal luar negeri;
32. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan nomor penerbangan berjadwal dalam negeri;
33. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan nomor penerbangan berjadwal luar negeri luar negeri;
34. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan rute penerbangan berjadwal dalam negeri;
35. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan rute penerbangan berjadwal luar negeri;
36. laporan hasil analisa permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan jadwal penerbangan berjadwal dalam negeri;
37. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) perubahan jadwal penerbangan berjadwal luar negeri;
38. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) extra flight dalam negeri;
39. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) extra flight luar negeri;
40. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight dalam negeri;
41. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) positioning flight luar negeri;
42. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight dalam negeri;
43. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight dalam negeri;
44. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight luar negeri;
45. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) overflying;
46. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) ferry flight luar negeri;
47. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) charter flight luar negeri dengan harus terlebih dahulu mendapatkan izin Diplomatic Clearance (Kementerian Luar Negeri) dan Security Clearance (Mabes TNI);
48. laporan hasil analisa dan evaluasi persetujuan designated airlines;
49. laporan hasil analisa dan evaluasi permohonan pemindahtanganan (transfer) slot time;
50. laporan hasil telaahan permohonan izin usaha angkutan udara niaga (aspek administrasi, aspek demand angkutan udara, aspek rute penerbangan, aspek kesiapan atau kelayakan operasi, aspek armada udara, aspek teknik operasi, aspek organisasi dan sumber daya manusia, aspek keuangan dan ekonomi) sesuai dengan kriteria dan tolok ukur yang telah ditetapkan;
51. laporan hasil telaahan permohonan izin usaha angkutan udara bukan niaga (aspek administrasi, rencana kegiatan angkutan udara bukan niaga, aspek armada udara, aspek kesiapan operasi) sesuai dengan ketentuan perundang - undangan;
52. laporan hasil telaahan permohonan surat izin usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA) atau pencatatan penempatan kantor perwakilan perusahaan angkutan udara asing dan perubahan data dalam surat izin usaha agen penjualan umum perusahaan angkutan udara asing (General Sales Agent/GSA);
53. dokumen penyusunan surat permintaan tanggapan teknis penyusunan rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
54. laporan hasil telaahan permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal dalam negeri;
55. dokumen hasil evaluasi kelengkapan data dukung pemohon persetujuan terbang (flight approval/FA);
56. dokumen hasil evaluasi kontrak charter pesawat udara untuk penerbangan charter;
57. dokumen hasil evaluasi masa berlaku Certificate of Airworthiness (C of A) dan Certificate of Registration (C of R);
58. dokumen hasil evaluasi rute yang akan diterbangi;
59. dokumen hasil evaluasi jenis dan persetujuan terbang (flight approval/FA) penerbangan;
60. dokumen hasil evaluasi form permohonan persetujuan terbang (flight approval/FA);
61. laporan bahan pertimbangan kepada Pimpinan terkait hasil verifikasi untuk proses pemberian persetujuan terbang (flight approval/FA);
62. dokumen hasil analisa hasil verifikasi untuk proses pemberian persetujuan terbang (flight approval/FA);
63. dokumen penyusunan Instrumen administrasi perumusan kebijakan dibidang angkutan udara;
64. dokumen penyusunan data dan informasi terkait perumusan kebijakan dibidang angkutan udara;
65. dokumen hasil penghitungan tarif rute baru yang belum terdapat dalam peraturan tarif yang berlaku;
66. dokumen daftar periksa kelengkapan data permohonan penerapan tarif maskapai asing yang beroperasi di INDONESIA;
67. dokumen penyusunan surat permintaan tanggapan kepada flag carrier INDONESIA atas permohonan penerapan tarif maskapai asing di INDONESIA;
68. dokumen hasil perhitungan biaya pokok operasi per tipe pesawat;
69. laporan hasil evaluasi dan analisa pelaksanaan penerbangan berjadwal dalam negeri sebagai bahan masukan pelaksanaan izin rute perpanjangan penerbangan periodik penerbangan berjadwal dalam negeri;
70. dokumen hasil evaluasi dan penyiapan bahan analisa untuk penyelenggaraan rapat koordinasi ketersediaan waktu (slot time) di bandar udara;
71. dokumen daftar periksa data pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri;
72. dokumen pengawasan terhadap proses alur penumpang mulai dari reservasi sampai masuk pesawat;
73. laporan hasil kegiatan inspeksi pelayanan angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri
74. dokumen administrasi inspeksi kerjasama internasional bidang angkutan udara;
75. dokumen penyusunan data dan informasi terkait penerbangan internasional yang termasuk dalam kerja sama subregional IMT-GT dan BIMP-EAGA;
76. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi kerjasama multilateral bidang angkutan udara;
77. dokumen surat penyusunan instrumen administrasi monitoring terhadap inspeksi pelaksanaan izin rute penerbangan berjadwal dalam negeri;
78. dokumen inventarisasi data dukung yang akan digunakan luar pelaksanaan pemantauan izin rute penerbangan berjadwal luar negeri;
79. dokumen instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) penerbangan berjadwal dalam negeri;
80. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) dan izin terbang (flight clearance/FC) penerbangan berjadwal luar negeri;
81. dokumen inventarisasi penyampaian data laporan keuangan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal (penumpang dan kargo) dan niaga tidak berjadwal (penumpang dan kargo);
82. laporan hasil analisa dan evaluasi laporan keuangan badan usaha angkutan udara niaga
berjadwal (penumpang dan kargo) dan niaga tidak berjadwal (penumpang dan kargo);
83. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan Izin Usaha Angkutan Udara Niaga (berjadwal, tidak berjadwal dan kargo) dan Bukan Niaga /Agen Penjualan Umum (General Sales Agen/GSA) Perusahaan Angkutan Udara Asing/Kantor Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara Asing/Tanda Daftar Agen Pengurus Persetujuan Terbang;
84. dokumen penyusunan instrumen administrasi pelaksanaan inspeksi tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, tarif maskapai asing yang beroperasi di INDONESIA, tarif angkutan udara perintis;
85. dokumen penyusunan instrumen administrasi pelaksanaan inspeksi rekomendasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
86. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan terhadap pemantauan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
87. dokumen daftar periksa pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
88. dokumen surat pengawasan penyelenggaraan angkutan udara;
89. laporan hasil pengawasan pelaksanaan angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
90. dokumen instrumen administrasi monitoring pelaksanaan terhadap pemantauan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
91. dokumen inventarisasi data yang diterima dalam pelaksanaan monitoring pelaksanaan terhadap pemantauan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
92. dokumen hasil analisa data monitoring pelaksanaan terhadap pemantauan operasi angkutan udara bukan niaga dalam negeri;
93. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis dan log book angkutan udara perintis;
94. dokumen instrumen administrasi monitoring pelaksanaan kegiatan angkutan udara perintis dan log book angkutan udara perintis;
95. dokumen penyusunan instrumen administrasi monitoring pelaksanaan persetujuan terbang (flight approval/FA) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
96. dokumen penyusunan instrumen administrasi monitoring pelaksanaan izin terbang (flight clearance/FC) angkutan udara niaga tidak berjadwal luar negeri;
97. dokumen penyusunan instrumen administrasi monitoring pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri;
98. dokumen penyusunan instrumen administrasi inspeksi pelaksanaan angkutan udara haji untuk phase pemberangkatan dan pemulangan dalam negeri;
99. dokumen hasil evaluasi dan analisa pelaksanaan angkutan udara haji sebagai bahan masukan untuk pelaksanaan angkutan udara haji;
100. dokumen penyusunan instrumen administrasi pembuatan Berita Acara Pemeriksaan;
101. dokumen daftar periksa kegiatan pemeriksaan terhadap objek periksa; dan
102. laporan hasil penyusunan laporan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara.