Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 70

PERMEN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2024 MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, Œ ABDULLAH AZWAR ANAS Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, Ѽ YASONNA H. LAOLY BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
Koreksi Anda