Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PERPUSTAKAAN
Teks Saat Ini
(1) Hasil kerja tugas Jabatan Fungsional Asisten Perpustakaan sesuai jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), meliputi:
a. Asisten Perpustakaan Terampil, meliputi:
1. laporan alat seleksi untuk keperluan pengadaan bahan perpustakaan;
2. daftar usulan pengadaan bahan perpustakaan;
3. daftar bahan perpustakaan yang diregistrasi;
4. laporan kegiatan pencegahan kerusakan koleksi perpustakaan;
5. dokumen hasil reproduksi (produksi ulang) koleksi perpustakaan;
6. daftar hasil kegiatan pascapengatalogan;
7. daftar alih data bibliografi secara elektronik;
8. laporan layanan perpustakaan keliling;
9. laporan kegiatan layanan penelusuran informasi sederhana; dan
10. naskah hasil kliping;
b. Asisten Perpustakaan Mahir, meliputi;
1. laporan pengumpulan bahan perpustakaan sesuai hasil seleksi;
2. daftar hasil penjajaran koleksi perpustakaan (shelving);
3. daftar koleksi perpustakaan yang dikeluarkan dari jajaran koleksi (discarding);
4. daftar koleksi perpustakaan yang dijilid;
5. laporan hasil identifikasi kerusakan koleksi perpustakaan;
6. katalog deskriptif dan subjek sederhana;
7. laporan hasil referensi cepat (quick reference);
8. laporan layanan peminjaman dan pengembalian koleksi perpustakaan (sirkulasi);
9. laporan hasil penyiapan bahan pameran perpustakaan;
10. laporan hasil entri data kepustakawanan; dan
11. laporan hasil anotasi koleksi perpustakaan;
c. Asisten Perpustakaan Penyelia, meliputi:
1. laporan hasil identifikasi kebutuhan informasi pemustaka;
2. laporan hasil kontrol kondisi lingkungan ruang penyimpanan koleksi perpustakaan;
3. laporan hasil validasi pengatalogan deskriptif dan subjek bahan perpustakaan;
4. laporan hasil penataan naskah terbitan berkala;
5. dokumen rencana kerja teknis perpustakaan;
6. laporan layanan penuturan cerita (storytelling);
7. laporan layanan penyebaran informasi terbaru/kilat (current awareness service);
8. laporan layanan tur perpustakaan (library tour);
dan
9. laporan statistik perpustakaan.
Koreksi Anda
