Koreksi Pasal 59
PERMEN Nomor 54 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL MANGGALA AGNI
Teks Saat Ini
Pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Manggala Agni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 ditetapkan paling lama 5 (lima) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda
