Pasal 1
Pedoman Umum Pemetaan Pemangku Kepentingan di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 54 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.