Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERMEN Nomor 51 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme kenaikan pangkat dan jenjang jabatan bagi Penata Kelola Penanaman Modal dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda