Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 51 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2022 tentang JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Hasil Kerja tugas Jabatan Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal sesuai dengan jenjang jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), sebagai berikut:
a. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama, meliputi:
1. dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal;
2. dokumen identifikasi data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal;
3. dokumen identifikasi data dan informasi yang menghambat pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
4. dokumen identifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
5. dokumen identifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal;
6. dokumen inventarisasi materi diseminasi informasi bidang penanaman modal;
7. dokumen konten dan desain materi promosi di bidang penanaman modal;
8. data kebutuhan layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal;
9. laporan identifikasi kebutuhan permasalahan perundingan kerja sama di bidang penanaman modal pada forum internasional;
10. laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal;
11. laporan identifikasi dan inventarisasi kebutuhan pemangku kepentingan peserta diseminasi informasi di bidang penanaman modal;
12. laporan identifikasi latar belakang dan justifikasi naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
13. laporan sosialisasi penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
14. dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha dengan kunjungan lapangan secara acak;
15. dokumen verifikasi dan validasi data kinerja pelaksanaan berusaha pemerintah daerah dan kementerian/lembaga melalui sistem teknologi informasi dan komunikasi;
16. laporan penganugerahan penghargaan terhadap pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
17. laporan identifikasi kepentingan nasional di bidang kerja sama penanaman modal;
18. laporan identifikasi data dan informasi mengenai
peraturan perundang-undangan di negara tujuan penanaman modal;
19. dokumen identifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan;
20. laporan identifikasi kebutuhan data dan informasi potensi penanaman modal dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal;
21. dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian nomor induk berusaha;
22. laporan identifikasi kesesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha;
23. dokumen rekomendasi pengenaan sanksi administratif hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha;
24. dokumen inventarisasi ketentuan teknis pengendalian pelaksanaan penanaman modal;
25. dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang wajib menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal;
26. konsep surat pemberitahuan kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal kepada pelaku usaha;
27. dokumen notulensi kegiatan pengawalan percepatan realisasi proyek terkendala;
28. dokumen inventarisasi data proyek prioritas, proyek bermasalah, padat modal, padat karya, tingkat komponen dalam negeri, dan ketentuan teknis terkait permasalahan;
29. laporan identifikasi permasalahan dan penyusunan profil pelaku usaha yang dikawal;
30. dokumen identifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal;
31. dokumen inventarisasi rencana dan realisasi penanaman modal;
32. laporan analisis data realisasi penanaman modal;
33. data kompilasi dan penyajian data kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor yang telah disetujui;
34. dokumen inventarisasi data realisasi penanaman modal dan daftar permasalahan yang dihadapi pelaku usaha di lokasi proyek;
35. dokumen notula pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait;
36. dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal;
37. dokumen inventarisasi data pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
38. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban serta pelaku usaha yang telah dikenakan peringatan;
39. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan ketiga;
40. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan peringatan pertama dan terakhir;
41. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha yang telah diberikan penghentian sementara kegiatan usaha, putusan pengadilan, atau usulan kementerian/lembaga/daerah dalam rangka pencabutan perizinan berusaha;
42. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pembatalan perizinan berusaha;
43. dokumen inventarisasi dan identifikasi daftar pelaku usaha dalam rangka pengenaan denda administratif;
dan
44. dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal;
b. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda, meliputi:
1. dokumen analisis data dan bahan penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal;
2. dokumen analisis data dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal;
3. dokumen verifikasi data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
4. dokumen data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
5. dokumen identifikasi data dan informasi pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi untuk dimitrakan;
6. dokumen identifikasi data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal;
7. dokumen verifikasi data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal;
8. dokumen data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal;
9. dokumen materi diseminasi informasi bidang penanaman modal;
10. dokumen identifikasi proyek, calon penanam modal potensial, dan pemangku kepentingan yang menjadi target pelaksanaan penjajakan minat pasar proyek penanaman modal yang siap ditawarkan;
11. dokumen identifikasi kebutuhan dalam kegiatan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan;
12. dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan penjajakan minat
terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan;
13. laporan analisis bentuk, materi dan sarana promosi di bidang penanaman modal;
14. laporan analisis saluran layanan informasi dan distribusi media promosi di bidang penanaman modal;
15. laporan inventarisasi laporan pengembangan dan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri;
16. dokumen administrasi yang diperlukan kantor perwakilan luar negeri dari kantor pusat;
17. laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional;
18. laporan analisis permasalahan posisi runding penanaman modal;
19. laporan analisis peluang dan tantangan kepentingan nasional di bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional;
20. laporan bahan untuk pengkajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional;
21. draf bahan untuk bahan posisi delegasi Republik INDONESIA dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
22. laporan analisis manfaat dan risiko pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama internasional;
23. laporan persiapan pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
24. laporan layanan konsultasi permasalahan isu perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional;
25. laporan asistensi pelaksanaan perundingan kerja sama penanaman modal pada forum internasional;
26. laporan analisis kepentingan nasional untuk pelaksanaan kerja sama penanaman modal dalam bentuk nota kesepahaman;
27. draf nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal;
28. laporan rumusan butir substansi perjanjian di bidang penanaman modal yang perlu diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan;
29. laporan rumusan isu pokok dan strategis yang terkait dengan kesepakatan perjanjian internasional di bidang penanaman modal;
30. laporan rumusan tanggapan pelaksanaan diseminasi informasi di bidang penanaman modal dari para pemangku kepentingan;
31. laporan analisis manfaat dan resiko perjanjian pada naskah penjelasan perjanjian kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
32. laporan bimbingan teknis pengisian survei penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
33. laporan asistensi terkait penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
34. dokumen seleksi dan penyaringan untuk penentuan nomine;
35. laporan tabulasi perhitungan nilai dari paparan nomine;
36. dokumen observasi lapangan penilaian kinerja pelaksanaan berusaha ke pemerintah daerah dan kementerian/lembaga;
37. laporan pendampingan kunjungan dalam rangka capacity building bagi pemenang penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
38. dokumen profil penanam modal INDONESIA yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri;
39. laporan analisis pengembangan penanam modal INDONESIA yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri;
40. laporan korespondensi dalam rangka pertemuan advokasi penyelesaian permasalahan penanam modal INDONESIA dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri;
41. laporan korespondensi dengan seluruh pemangku kepentingan di luar negeri untuk bertukar informasi terkait keberadaan penanaman modal INDONESIA di wilayah kerjanya;
42. laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pelaku usaha;
43. laporan layanan konsultasi, penjelasan, dan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh aparatur Instansi Pemerintah;
44. dokumen daftar inventarisasi masalah di bidang penanaman modal;
45. laporan analisis data teknis fasilitas kepabeanan penanaman modal;
46. dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas kepabeanan penanaman modal;
47. laporan analisis data pemenuhan persyaratan fasilitas perpajakan penanaman modal sektor primer, sekunder, dan tersier;
48. dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi;
49. dokumen hasil verifikasi dan evaluasi atas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi dan konsep surat keputusan;
50. naskah verifikasi dan evaluasi atas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing dan penyusunan konsep surat keputusan;
51. dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing;
52. dokumen pemeriksaan kelengkapan permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing;
53. dokumen permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing dan konsep surat keputusannya;
54. dokumen data dan informasi yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal;
55. dokumen identifikasi kebutuhan dalam pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya;
56. laporan identifikasi kesesuaian ketentuan persyaratan penanaman modal;
57. surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha;
58. surat teguran kesatu sampai dengan ketiga atas temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha;
59. dokumen usulan rekomendasi peningkatan layanan;
60. dokumen risalah penyelesaian permasalahan penanaman modal;
61. laporan penelaahan permasalahan pelaku usaha yang dikawal dengan instansi terkait;
62. dokumen inventarisasi faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal;
63. dokumen verifikasi, evaluasi dan kompilasi data potensi penanaman modal;
64. dokumen inventarisasi data potensi, realisasi penanaman modal dana dekonsentrasi kondisi geografis, dan indeks fiskal daerah perprovinsi;
65. laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian laporan kegiatan penanaman modal pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi;
66. dokumen kompilasi dan penyajian data laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui;
67. dokumen penyusunan konsep surat penyampaian informasi capaian realisasi penanaman modal pertriwulan kepada PRESIDEN, Wakil PRESIDEN, kepala daerah, atau pimpinan instansi;
68. dokumen kompilasi bahan press release data realisasi penanaman modal;
69. laporan penyampaian informasi ketentuan teknis kewajiban penyampaian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor pada pelaku usaha melalui berbagai media komunikasi;
70. dokumen verifikasi dan/ atau validasi data kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, laporan realisasi impor dan
laporan lainnya untuk persetujuan atau pengembalian kantor perwakilan perusahaan asing, kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing, badan usaha jasa konstruksi asing, dan laporan realisasi impor;
71. dokumen penyusunan bahan konsolidasi data realisasi penanaman modal perdaerah;
72. dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan pelaksanaan penanaman modal;
73. laporan inspeksi ke lokasi proyek dalam rangka pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko;
74. dokumen penelaahan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang akan dilakukan pengawasan fasilitas;
75. konsep surat peringatan kesatu, kedua, ketiga atau pertama dan terakhir;
76. konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga;
77. konsep surat penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir;
78. konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir;
79. konsep surat pencabutan penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir;
80. dokumen reviu dan konsep surat Pencabutan atau Pembatalan perizinan berusaha;
81. dokumen analisis materi kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal;
82. dokumen kerangka acuan kerja di bidang penanaman modal; dan
83. laporan identifikasi pengembangan sistem di bidang penanaman modal;
c. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, meliputi:
1. dokumen usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal;
2. laporan rumusan usulan rekomendasi penyusunan tata kelola di bidang penanaman modal;
3. dokumen verifikasi hasil analisis dan bahan penyusunan rancangan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang penanaman modal;
4. dokumen rancangan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang penanaman modal;
5. dokumen analisis data dan informasi pengembangan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
6. laporan analisis data dan informasi pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
7. laporan pemetaan peluang, potensi, dan strategi di bidang penanaman modal;
8. dokumen analisis data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan;
9. dokumen data dan informasi perusahaan besar dan usaha mikro kecil menengah yang potensi untuk dimitrakan;
10. dokumen analisis data dan informasi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal;
11. dokumen analisis data dan informasi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal;
12. laporan diseminasi informasi di bidang penanaman modal;
13. laporan simulasi dan asistensi terkait materi diseminasi informasi di bidang penanaman modal;
14. laporan pelaksanaan penjajakan minat terhadap proyek penanaman modal yang siap ditawarkan;
15. dokumen rekomendasi materi, layanan dan distribusi informasi media promosi di bidang penanaman modal;
16. laporan analisis target pengembangan kantor perwakilan luar negeri;
17. laporan analisis target kegiatan dan laporan kegiatan promosi di bidang penanaman modal kantor perwakilan luar negeri;
18. dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum internasional;
19. dokumen kajian usulan kebijakan pelaksanaan kerja sama penanaman modal;
20. dokumen kertas posisi INDONESIA terkait isu penanaman modal pada forum kerja sama;
21. dokumen usulan substansi kerja sama penanaman modal;
22. draf kajian pelaksanaan dan evaluasi perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional;
23. draf bahan posisi delegasi Republik INDONESIA dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
24. laporan penugasan untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan atau perundingan pada forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
25. dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum internasional;
26. laporan advokasi kerja sama internasional bidang penanaman modal;
27. dokumen kajian analisis kebutuhan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman bidang penanaman modal;
28. dokumen harmonisasi kepentingan pemangku kepentingan ke dalam substansi kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal;
29. laporan identifikasi manfaat dan risiko pelaksanaan
kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal;
30. dokumen masukan kebijakan sebagai hasil kajian evaluasi pelaksanaan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman di bidang penanaman modal;
31. draf final nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang penanaman modal;
32. draf analisis bahan kegiatan diseminasi informasi di bidang penanaman modal;
33. dokumen paparan dan naskah kajian diseminasi informasi di bidang penanaman modal;
34. laporan rumusan butir substansi naskah penjelasan perjanjian kerja sama bidang penanaman modal;
35. draf naskah penjelasan perjanjian kerja sama di bidang penanaman modal;
36. laporan pelaksanaan fasilitasi dan pemberian rekomendasi terhadap kinerja pelaksanaan berusaha pada pemerintah daerah dan kementerian/lembaga;
37. dokumen rekomendasi terkait pengembangan penanam modal INDONESIA yang menjalankan kegiatan penanaman modal di luar negeri;
38. laporan data dan informasi peraturan perundang- undangan di negara tujuan penanaman modal;
39. rekomendasi rencana pengembangan penanaman modal yang dilakukan oleh penanam modal INDONESIA di negara mitra;
40. laporan basis data proyek penanaman modal potensial di negara mitra;
41. dokumen kertas panduan penanaman modal di negara mitra;
42. laporan layanan konsultasi dan advokasi bagi penanam modal INDONESIA yang melakukan penanaman modal di luar negeri;
43. dokumen survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan penanaman modal;
44. berita acara inspeksi atau tinjauan lapangan fasilitas kepabeanan penanaman modal;
45. dokumen rancangan naskah keputusan pemberian fasilitas perpajakan penanaman modal sektor primer, sekunder, dan tersier;
46. dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan pencabutan likuidasi dan nonlikuidasi;
47. dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing;
48. dokumen hasil evaluasi dan konsep surat permintaan kelengkapan berkas permohonan penutupan kantor perwakilan perusahaan asing;
49. laporan pelaksanaan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi penanam modal;
50. dokumen pengolahan data dan informasi yang digunakan untuk mendukung fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya;
51. dokumen laporan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya;
52. dokumen bahan pembahasan penyelesaian permasalahan penanaman modal;
53. dokumen rancangan fasilitasi penyelesaian permasalahan penanaman modal;
54. laporan asistensi dan pembimbingan para pihak untuk mencapai kesepakatan penyelesaian masalah penanaman modal;
55. dokumen laporan inspeksi ke lokasi proyek penanaman modal yang dikawal;
56. dokumen analisis faktor yang menghambat pelaksanaan penanaman modal;
57. dokumen laporan klasifikasi dan finalisasi data rencana dan realisasi penanaman modal;
58. dokumen verifikasi dan/atau validasi data laporan kegiatan penanaman modal untuk persetujuan atau pengembalian laporan kegiatan penanaman modal;
59. dokumen narasi dan/atau presentasi pimpinan instansi di bidang penanaman modal;
60. laporan pelaksanaan press release capaian realisasi penanaman modal pertriwulan;
61. dokumen persiapan pelaksanaan konsolidasi data realisasi penanaman modal;
62. dokumen reviu dan evaluasi pelaksanaan kegiatan konsolidasi data realisasi penanaman modal dengan instansi terkait;
63. dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan pelaksanaan penanaman modal di lapangan;
64. dokumen inspeksi ke lokasi proyek pengawasan fasilitas penanaman modal;
65. dokumen reviu dan evaluasi hasil pengawasan fasilitas di lapangan;
66. dokumen analisis atas temuan dari Instansi Pemerintah terhadap pelaku usaha yang diduga penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
67. dokumen inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan ketiga;
68. laporan inspeksi atas kewajiban oleh pelaku usaha yang telah dikenakan sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atas dasar peringatan pertama dan terakhir;
69. dokumen inspeksi atas usulan pencabutan perizinan berusaha yang diajukan dari Instansi Pemerintah;
70. dokumen analisis pengenaan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan konsep surat pengenaan denda
administratif;
71. laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat nasional;
72. laporan pendapat Instansi Pemerintah mengenai penanaman modal yang disampaikan dalam forum tingkat internasional;
73. laporan rancangan pengembangan sistem di bidang penanaman modal;
74. laporan pengembangan sistem di bidang penanaman modal;
75. laporan integrasi data dan/atau sistem di bidang penanaman modal; dan
76. laporan pemutakhiran informasi dan/atau data pada sistem di bidang penanaman modal; dan
d. Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Utama, meliputi:
1. dokumen rumusan strategi pengembangan peluang dan potensi di bidang penanaman modal;
2. dokumen rumusan pola kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah;
3. dokumen rumusan strategi peningkatan daya saing di bidang penanaman modal;
4. dokumen rumusan strategi penciptaan persaingan usaha yang sehat di bidang penanaman modal;
5. dokumen rumusan strategi promosi penanaman modal pada kantor perwakilan luar negeri;
6. dokumen rumusan pelaksanaan kerja sama penanaman modal pada forum kerja sama dan mitra kerja sama;
7. dokumen kajian kepentingan pemangku kepentingan ke dalam posisi runding bidang penanaman modal;
8. dokumen kajian dan evaluasi pelaksanaan perjanjian atau kesepakatan kerja sama penanaman modal pada forum internasional dan kerja sama dengan dunia usaha internasional;
9. dokumen rumusan bahan posisi delegasi Republik INDONESIA dan kertas posisi dalam forum kerja sama internasional di bidang penanaman modal;
10. dokumen rumusan konsep perbaikan pelaksanaan kerja sama bidang penanaman modal pada forum kerja sama internasional;
11. dokumen rumusan draf perjanjian atau kesepakatan kerja sama di bidang penanaman modal di forum internasional;
12. dokumen rumusan draf nota kesepahaman terkait kerja sama bidang penanaman modal;
13. dokumen rancangan strategi pelaksanaan diseminasi di bidang penanaman modal;
14. laporan evaluasi kesesuaian kesepakatan atau perjanjian di bidang penanaman modal dengan ketentuan sektoral terkait;
15. dokumen rumusan indikator penilaian kinerja pelaksanaan berusaha;
16. laporan pelayanan informasi bagi penanam modal INDONESIA yang akan melakukan penanaman modal di luar negeri;
17. laporan advokasi permasalahan yang dihadapi penanam modal INDONESIA yang melakukan penanaman modal di luar negeri;
18. dokumen rumusan skema penyelesaian permasalahan penanam modal INDONESIA yang melakukan penanaman modal di negara mitra kepada pemerintah negara mitra;
19. laporan evaluasi hasil sinkronisasi dengan Instansi Pemerintah terkait peningkatan kualitas pelayanan penanaman modal di pelayanan terpadu satu pintu;
20. dokumen rumusan naskah persetujuan fasilitas kepabeanan penanaman modal;
21. dokumen rumusan naskah pemberian persetujuan fasilitas perpajakan penanaman modal sektor primer, sekunder, dan tersier;
22. dokumen rumusan naskah persetujuan fasilitas penanaman modal perpajakan sektor primer dan tersier;
23. dokumen rumusan naskah persetujuan fasilitas penanaman modal perpajakan sektor sekunder;
24. dokumen rekomendasi izin tinggal bagi tenaga kerja asing;
25. laporan evaluasi kegiatan fasilitasi penanaman modal kepada penanam modal dan penyelesaian permasalahan strategis proyek yang dihadapi oleh penanam modal;
26. laporan evaluasi kegiatan fasilitasi penanaman modal kepada Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya;
27. dokumen analisis hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan nomor induk berusaha;
28. dokumen analisis hasil temuan ketidaksesuaian ketentuan pemenuhan persyaratan perizinan berusaha
29. dokumen kajian kebutuhan peningkatan layanan di bidang penanaman modal;
30. dokumen laporan evaluasi hasil sinkronisasi peningkatan kepuasan layanan penanaman modal dengan Instansi Pemerintah;
31. dokumen evaluasi hasil survei kepuasan penanam modal dan pemangku kepentingan
32. dokumen rumusan skema penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal kepada para pihak;
33. laporan evaluasi hasil pelaksanaan fasilitasi penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal;
34. dokumen rumusan skema penyelesaian permasalahan di bidang penanaman modal dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku;
35. dokumen rumusan skema penanganan faktor
penghambat pelaksanaan penanaman modal;
36. dokumen rumusan perkiraan besaran, rencana dan realisasi penanaman modal; dan
37. laporan evaluasi hasil pendataan laporan kegiatan penanaman modal yang telah disetujui secara kolektif.
Koreksi Anda
