Hasil kerja Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara sesuai dengan jenjang jabatan, sebagai berikut:
a. Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Terampil, meliputi:
1. Bahan materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
2. Hasil inventarisasi data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
3. Kertas kerja pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
4. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
5. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
6. Daftar input data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
7. hasil inventarisasi bahan monitoring proses pencairan pengajuan dana;
8. laporan layanan sertifikasi bendahara;
9. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
10. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
11. daftar input data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
12. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas;
13. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas;
14. daftar input data layanan terkait perencanaan kas;
15. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
16. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
17. daftar input data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
18. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
19. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
20. daftar input data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
21. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
22. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
23. daftar input data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
24. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan surat perintah membayar;
25. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan surat perintah membayar;
26. daftar input data layanan terkait penolakan surat perintah membayar;
27. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier;
28. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier;
29. daftar input data layanan terkait data kontrak dan supplier;
30. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
31. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
32. daftar input data layanan terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
33. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran;
34. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran;
35. daftar input data layanan terkait revisi anggaran;
36. daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
37. konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
38. daftar input data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
39. hasil inventarisasi data kinerja pelaksanaan anggaran;
dan
40. laporan pelaksanaan survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan;
b. pembina teknis perbendaharaan negara mahir, meliputi:
1. konsep materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
2. laporan pengolahan data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
3. laporan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan;
4. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
5. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
6. hasil verifikasi data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
7. laporan monitoring proses pencairan pengajuan dana;
8. laporan analisis permasalahan pelayanan sertifikasi bendahara;
9. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
10. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
11. hasil verifikasi data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
12. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas;
13. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas;
14. hasil verifikasi data layanan terkait perencanaan kas;
15. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
16. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
17. hasil verifikasi data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
18. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
19. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
20. hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
21. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
22. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
23. hasil verifikasi data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
24. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan surat perintah membayar;
25. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan surat perintah membayar;
26. hasil verifikasi data layanan terkait penolakan surat perintah membayar;
27. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja
layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier;
28. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier;
29. hasil verifikasi data layanan terkait data kontrak dan supplier;
30. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
31. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
32. hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
33. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran;
34. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran;
35. hasil verifikasi data layanan terkait revisi anggaran;
36. laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
37. laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
38. hasil verifikasi data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
39. laporan pengolahan data kinerja pelaksanaan anggaran; dan
40. laporan pengolahan data survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan; dan
c. Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Penyelia, meliputi:
1. laporan verifikasi materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
2. kertas kerja analisis data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan;
3. laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan;
4. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
5. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
6. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran;
7. laporan tindak lanjut monitoring proses pencairan pengajuan dana;
8. laporan langkah tindak lanjut pelayanan sertifikasi bendahara;
9. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
10. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
11. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan;
12. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas;
13. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas;
14. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas;
15. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
16. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
17. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan;
18. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
19. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
20. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual;
21. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
22. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
23. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan;
24. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung
di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan surat perintah membayar;
25. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan surat perintah membayar;
26. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan surat perintah membayar;
27. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier;
28. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier;
29. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier;
30. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
31. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
32. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur surat perintah pencairan dana;
33. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran;
34. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran;
35. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran;
36. laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
37. daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
38. laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara;
39. kertas kerja analisis data kinerja pelaksanaan anggaran; dan
40. laporan analisis survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 September 2018
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SYAFRUDDIN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA NO UNSUR HASIL KERJA ANGKA KREDIT PELAKSANA TUGAS I.
PENDIDIKAN A Pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar Ijazah 60 Semua jenjang
1. Sertifikat 15 Semua jenjang
2. Sertifikat 9 Semua jenjang
3. Sertifikat 6 Semua jenjang
4. Sertifikat 3 Semua jenjang
5. Sertifikat 2 Semua jenjang
6. Sertifikat 1 Semua jenjang
7. Sertifikat
0.5 Semua jenjang C Sertifikat 2 Semua jenjang II.
A
1. Bahan materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.004 Terampil
2. Konsep materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.015 Mahir
3. Laporan verifikasi materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.02 Penyelia B
1. Hasil inventarisasi data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.004 Terampil
2. Laporan pengolahan data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.01 Mahir
3. Kertas kerja analisis data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.02 Penyelia
4. Kertas kerja pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan
0.006 Terampil
5. Laporan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan
0.015 Mahir Menginventarisasi data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Melaksanakan pengolahan data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Melaksanakan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan Mengikuti pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar Diploma III Mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional/ teknis di bidang perbendaharaan negara serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat Mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar/prajabatan Pendidikan dan pelatihan dasar/prajabatan lamanya kurang dari 30 jam lamanya antara 481-640 jam lamanya antara 641-960 jam lamanya lebih dari 960 jam lamanya antara 31-80 jam lamanya antara 81-160 jam lamanya antara 161-480 jam Menginventarisasi bahan penyusunan materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Menyusun materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Melaksanakan verifikasi materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Pendidikan dan pelatihan dasar/prajabatan Menyusun kertas kerja analisis data permasalahan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Menyusun kertas kerja pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan RINCIAN KEGIATAN TUGAS JABATAN UNTUK JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA SUB-UNSUR TUGAS JABATAN BUTIR KEGIATAN TUGAS JABATAN B Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional/teknis di bidang perbendaharaan negara serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat Penyiapan materi/uji kompetensi pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan Pelaksanaan pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan PEMBINAAN/ BIMBINGAN TEKNIS DI BIDANG PERBENDAHARAAN NEGARA
6. Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan
0.04 Penyelia C
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.004 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.01 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.004 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.0045 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.01 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.004 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
0.01 Penyelia
10. Hasil inventarisasi bahan monitoring proses pencairan pengajuan dana
0.004 Terampil
11. Laporan monitoring proses pencairan pengajuan dana
0.006 Mahir
12. Laporan tindak lanjut monitoring proses pencairan pengajuan dana
0.01 Penyelia D.
1. Laporan layanan sertifikasi bendahara
0.004 Terampil
2. Laporan analisis permasalahan pelayanan sertifikasi bendahara
0.0075 Mahir
3. Laporan langkah tindak lanjut pelayanan sertifikasi bendahara
0.015 Penyelia Menyusun langkah tindak lanjut pelayanan sertifikasi bendahara Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Menginput data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembinaan/bimbingan teknis tingkat dasar di bidang perbendaharaan Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Menginventarisasi bahan monitoring proses pencairan pengajuan dana Melaksanakan monitoring proses pengajuan pencairan dana Menyusun langkah tindak lanjut monitoring proses pengajuan pencairan dana Melaksanakan pelayanan sertifikasi bendahara Menyusun analisis permasalahan pelayanan sertifikasi bendahara Pelaksanaan proses pelayanan informasi pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Pelaksanaan proses pelayanan informasi sertifikasi bendahara kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran
E.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.002 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.015 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.0075 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
0.015 Penyelia F. Pelaksanaan proses pelayanan perencanaan kas kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas
0.004 Terampil Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait perencanaan kas Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait perencanaan kas Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait perencanaan kas Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Pelaksanaan proses pelayanan informasi Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Menginput data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait uang persediaan/tambahan uang persediaan
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas
0.015 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait perencanaan kas
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait perencanaan kas
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas
0.015 Penyelia G.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.002 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.006 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.012 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
0.012 Penyelia Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas Menginput data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Pelaksanaan proses pelayanan rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait perencanaan kas Menginput data layanan terkait perencanaan kas Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait perencanaan kas Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait perencanaan kas Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rekonsiliasi dan penyampaian laporan keuangan
H.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.006 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.002 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.006 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.012 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.0024 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.006 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual
0.012 Penyelia I. Pelaksanaan proses pelayanan rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.0024 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.006 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.02 Penyelia Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian tagihan kontraktual Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Pelaksanaan proses pelayanan penyelesaian tagihan kontraktual kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian tagihan kontraktual Menginput data layanan terkait penyelesaian tagihan kontraktual
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.004 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.005 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.01 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.0018 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.0025 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan
0.015 Penyelia J. Pelaksanaan proses pelayanan penolakan SPM kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan SPM
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan SPM
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan SPM
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM
0.003 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM
0.015 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait penolakan SPM
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait penolakan SPM
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM
0.015 Penyelia Menginput data layanan terkait penolakan SPM Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait penolakan SPM Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait penolakan SPM Menginput data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait rencana penarikan dana dan estimasi penerimaan Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penolakan SPM Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penolakan SPM Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penolakan SPM Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penolakan SPM
K.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier
0.01 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier
0.003 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier
0.009 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait data kontrak dan supplier
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait data kontrak dan supplier
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier
0.015 Penyelia L.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur SP2D
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur SP2D
0.0075 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur SP2D
0.01 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D
0.003 Terampil Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penyelesaian retur SP2D Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait penyelesaian retur SP2D Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier Menginput data layanan terkait data kontrak dan supplier Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait data kontrak dan supplier Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait data kontrak dan supplier Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait penyelesaian retur SP2D Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait data kontrak dan supplier Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait data kontrak dan supplier Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait data kontrak dan supplier Pelaksanaan proses pelayanan penyelesaian retur SP2D kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Pelaksanaan proses pelayanan data kontrak dan supplier kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait data kontrak dan supplier
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D
0.015 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait penyelesaian retur SP2D
0.0018 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian retur SP2D
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D
0.015 Penyelia M. Pelaksanaan proses pelayanan revisi anggaran kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran
0.003 Mahir
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran
0.003 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran
0.005 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran
0.009 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait revisi anggaran
0.002 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait revisi anggaran
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran
0.015 Penyelia N.
1. Daftar pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.002 Terampil
2. Laporan verifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait LPJ Bendahara
0.0075 Mahir Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait revisi anggaran Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait revisi anggaran Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait revisi anggaran Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait revisi anggaran Menginput data layanan terkait revisi anggaran Menginput data layanan terkait penyelesaian retur SP2D Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait penyelesaian retur SP2D Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait penyelesaian retur SP2D Menerima pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait revisi anggaran Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait revisi anggaran Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait penyelesaian retur SP2D Pelaksanaan proses pelayanan monitoring laporan pertanggungjawaban bendahara kepada satuan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku Memverifikasi pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait LPJ Bendahara
3. Laporan tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja secara langsung di meja layanan dan sarana komunikasi lainnya terkait LPJ Bendahara
0.015 Penyelia
4. Konsep jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.003 Terampil
5. Laporan validasi pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.0075 Mahir
6. Daftar jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.015 Penyelia
7. Daftar input data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.0018 Terampil
8. Hasil verifikasi data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.005 Mahir
9. Laporan tindak lanjut pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara
0.015 Penyelia O. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran
1. Hasil inventarisasi data kinerja pelaksanaan anggaran
0.002 Terampil
2. Laporan pengolahan data kinerja pelaksanaan anggaran
0.01 Mahir
3. Kertas kerja analisis data kinerja pelaksanaan anggaran
0.02 Penyelia P. Pelaksanaan survei kepuasan stakeholders
1. Laporan pelaksanaan survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan
0.005 Terampil
2. Laporan pengolahan data survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan
0.015 Mahir
3. Laporan analisis survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan
0.03 Penyelia III. PENGEMBANGAN PROFESI A. Pembuatan Karya Tulis/Karya Ilmiah di bidang pembinaan/ bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara
1. a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional atau internasional Buku
12.5 Semua jenjang
b. dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Kementerian yang bersangkutan Majalah 6 Semua jenjang Melaksanakan survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan Melaksanakan pengolahan data survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang dipublikasikan:
Melaksanakan analisis data survei kepuasan stakeholders atas layanan perbendaharaan Menyusun kertas kerja analisis data kinerja pelaksanaan anggaran Menginventarisasi data kinerja pelaksanaan anggaran Melaksanakan pengolahan data kinerja pelaksanaan anggaran Menginput data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Memverifikasi data layanan yang telah diinput terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Menyusun langkah tindak lanjut hasil verifikasi data layanan terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Menyiapkan jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Melaksanakan validasi jawaban pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Menjawab pertanyaan dan layanan helpdesk terkait laporan pertanggungjawaban bendahara Menyusun langkah tindak lanjut pertanyaan, permintaan, dan/atau masukan dari satuan kerja terkait LPJ Bendahara
2. a. dalam bentuk buku Buku 8 Semua jenjang
b. dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Kementerian yang bersangkutan Majalah 4 Semua jenjang
3. a. dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional atau internasional Buku 8 Semua jenjang
b. dalam bentuk majalah ilmiah yang diakui oleh Kementerian yang bersangkutan Majalah 4 Semua jenjang
4. a. dalam bentuk buku Buku 7 Semua jenjang
b. dalam makalah Majalah
3.5 Semua jenjang
5. Naskah 2 Semua jenjang
6. Naskah
2.5 Semua jenjang B.
1. a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional Buku 7 Semua jenjang
b. Dalam bentuk majalah ilmiah tingkat nasional Majalah
3.5 Semua jenjang
2. a. Dalam bentuk buku Buku
3.5 Semua jenjang Penerjemahan/ penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Menyampaikan prasaran berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah dalam pertemuan ilmiah nasional (tidak harus memberikan rekomendasi tetapi harus ada kesimpulan akhir) Menerjemahkan/menyadur di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang dipublikasikan:
Menerjemahkan/menyadur di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang tidak dipublikasikan:
Membuat karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian/pengkajian/survei/evaluasi di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
Membuat karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dengan gagasan sendiri di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang dipublikasikan:
Membuat makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan:
Membuat tulisan ilmiah populer di bidang pembinaan dan bimbingan dalam perbendaharaan negara yang disebarluaskan melalu media massa yang merupakan satu kesatuan
b. Dalam bentuk majalah yang diakui oleh Instansi yang berwenang Majalah
1.5 Semua jenjang C.
1. Juklak 8 Semua jenjang
2. Juknis 3 Semua jenjang IV. PENUNJANG TUGAS PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA A. Pengajar/pelatih pada pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis di bidang pembinaan/ bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Setiap 2 jam
0.4 Semua jenjang B.
1. a. Pemrasaran /penyaji/narasumber Kali 3 Semua jenjang
b. Pembahas /moderator Kali 2 Semua jenjang
c. Peserta Kali 1 Semua jenjang
2. a. Ketua Laporan
1.5 Semua jenjang
b. Anggota Laporan 1 Semua jenjang C.
1. Tahun 1 Semua jenjang
2. Tahun
0.75 Semua jenjang D. Keanggotaan dalam Tim Penilai SK
0.5 Semua jenjang E. Perolehan penghargaan/tanda jasa
1. Piagam 3 Semua jenjang
2. Piagam 2 Semua jenjang
3. Piagam 1 Semua jenjang F. Perolehan gelar kesarjanaan lainnya Ijazah / gelar 4 Semua jenjang MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, TTD SYAFRUDDIN Pembuatan buku pedoman/ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Mengajar/melatih pada pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis yang berkaitan dengan bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Peran serta dalam seminar/lokakarya/konfe rensi di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Menjadi anggota organisasi profesi Nasional:
Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Memperoleh Penghargaan/tanda jasa Satyalancana Karyasatya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugasnya sebagai Pengurus aktif sebagai Anggota aktif 30 (tiga puluh) tahun 20 (dua puluh) tahun 10 (sepuluh) tahun Keanggotaan dalam organisasi profesi Diploma III (D III) Mengikuti kegiatan seminar/lokakarya/konferensi di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara sebagai:
Mengikuti/berperan serta sebagai delegasi ilmiah sebagai:
Membuat buku ketentuan pelaksanaan di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara Membuat ketentuan teknis di bidang pembinaan/bimbingan teknis dalam perbendaharaan negara
LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGA II/c II/d III/a III/b III/c III/d 1 UNSUR UTAMA A. Pendidikan
1. Pendidikan formal 60 60 60 60 60 60
2. Pendidikan dan pelatihan B. Pembinaan/bimbingan teknis di bidang perbendaharaan negara C. Pengembangan profesi 2 UNSUR PENUNJANG Kegiatan yang menunjang pelaksanaan tugas Pembina Teknis Perbendaharaan Negara ≤ 20% - 4 8 18 28 48 60 80 100 150 200 300 MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, TTD SYAFRUDDIN J U M L A H PENYELIA ≥ 80% - 16 32 72 112 192 JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN PENDIDIKAN DIPLOMA III NO.
U N S U R PERSENTASE JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA TERAMPIL MAHIR
LAMPIRAN III PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA < 1 TAHUN 1 TAHUN 2 TAHUN 3 TAHUN 4 TAHUN/LEBIH 1 II/a SLTA/Diploma I 25 29 33 36 39 2 II/b SLTA/Diploma I 40 43 47 52 57 3 II/c SLTA/Diploma I 60 63 68 73 77 Diploma III 60 65 70 75 79 4 II/d SLTA/Diploma I 80 83 87 92 97 Diploma III 80 85 89 94 99 5 III/a SLTA/Diploma I 100 110 121 132 144 Diploma III 100 112 123 134 146 5 III/b SLTA/Diploma I 150 161 172 183 195 Diploma III 150 163 174 185 197 5 III/c SLTA/Diploma I 200 221 244 268 290 Diploma III 200 223 246 270 292 6 III/d SLTA/Diploma I/Diploma III 300 320 343 366 389 MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, TTD SYAFRUDDIN ANGKA KREDIT KUMULATIF UNTUK PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA TEKNIS PERBENDAHARAAN NEGARA NO GOLONGAN RUANG IJAZAH/STTB YANG SETINGKAT ANGKA KREDIT DAN MASA KEPANGKATAN