Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian

PERMEN Nomor 4 Tahun 2019

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.