Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 31 Tahun 2013
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
SUSUNAN ORGANISASI
SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja
Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
DEPUTI BIDANG REFORMASI BIROKRASI, AKUNTABILITAS APARATUR, DAN PENGAWASAN
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan dan Evaluasi Program Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan
Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Aparatur
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan, dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan III
Asisten Deputi Sistem Evaluasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN DAN TATA LAKSANA
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, dan Evaluasi Program Kelembagaan dan Tata Laksana
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan E-Government
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan I
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan II
Asisten Deputi Asesmen dan Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan III
DEPUTI BIDANG SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Susunan Organisasi
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan Integritas Sumber Daya Manusia Aparatur
Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Aparatur
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur
Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur
Asisten Deputi Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia Aparatur
DEPUTI BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Susunan Organisasi
Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan, Penyusunan dan Evaluasi Program Pelayanan Publik
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Inovasi dan Sistem Informasi Pelayanan Publik
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik I
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik II
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik III
STAF AHLI
INSPEKTORAT KEMENTERIAN
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
ESELON (1) Sekretaris Kementerian dan Deputi adalah jabatan struktural eselon
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP