Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 24 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2023 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional di Bidang Kekayaan Intelektual terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual; b. Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri; c. Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek; dan d. Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten.
Koreksi Anda