Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenjang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner kategori keterampilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) terdiri atas: a. Paramedik Veteriner Pemula; b. Paramedik Veteriner Terampil; c. Paramedik Veteriner Mahir; dan d. Paramedik Veteriner Penyelia.
Koreksi Anda