Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 23 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Bidang Pertanian

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jenjang Jabatan Fungsional Medik Veteriner kategori keahlian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) terdiri atas: a. Medik Veteriner Ahli Pertama; b. Medik Veteriner Ahli Muda; c. Medik Veteriner Ahli Madya; dan d. Medik Veteriner Ahli Utama.
Koreksi Anda