Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 22 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja Organisasi
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2024
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
Œ
RINI WIDYANTINI
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG PENILAIAN KINERJA ORGANISASI
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA ORGANISASI
A. Komponen PKO PKO pada setiap tingkatan entitas akuntabilitas kinerja dilakukan dengan memperhatikan 2 (dua) hal, yaitu capaian perjanjian kinerja dan nilai hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Capaian Perjanjian Kinerja Capaian perjanjian kinerja merupakan hasil pengukuran terhadap kinerja Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/Lembaga, Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah, dan Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi setiap tahunnya yang dituangkan dalam laporan kinerja.
2. Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah pada Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian Negara/Lembaga dan Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah merupakan hasil evaluasi yang diterbitkan oleh Kementerian setiap tahunnya kepada seluruh Instansi Pemerintah. Sementara hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah pada Entitas Akuntabilitas Kinerja dalam Kementerian/Lembaga dan Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah diterbitkan oleh inspektorat/unit kerja yang ditunjuk sebagai evaluator internal Instansi Pemerintah. Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berupa nilai dan kategori/predikat sebagai berikut:
Tabel 1.
Nilai dan Kategori Predikat Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Nilai Kategori/Predikat >90 - 100 AA/Sangat Memuaskan >80 – 90 A/Memuaskan >70 – 80 BB/Sangat Baik >60 – 70 B/Baik >50 – 60 CC/Cukup (Memadai) >30 – 50 C/Kurang >0 – 30 D/Sangat Kurang
B. Penghitungan PKO Penghitungan PKO sebagaimana tertuang dalam matriks berikut.
Tabel 2.
Matriks PKO No Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Normalisasi Capaian PK
(1) Koreksi Normalisasi Capaian PK berdasarkan Predikat AKIP
(2) Nilai Akhir Capaian PK
(3)
(1) X (100% - (2))
(a x b = c)
Total Capaian PK (4) Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Rata-rata Capaian PK (5) Predikat PKO (6)
1. Normalisasi capaian perjanjian kinerja Dengan memperhatikan prinsip PKO sebagaimana disebut di atas yaitu terkait dengan prinsip berorientasi hasil serta mempertimbangkan koreksi terhadap anomali capaian kinerja instansi dan unit/satuan kerja, maka dipandang perlu melakukan normalisasi capaian perjanjian kinerja sebagaimana ketentuan berikut:
(i) Jika capaian kinerja setiap indikator >110% maka akan dinormalisasi menjadi 110%; dan (ii) Jika capaian kinerja setiap indikator ≤110% maka tidak dilakukan normalisasi.
2. Koreksi normalisasi capaian perjanjian kinerja berdasarkan predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Setelah normalisasi capaian perjanjian kinerja dilakukan terhadap masing- masing indikator maka hasil normalisasi tersebut dikoreksi dengan memperhatikan predikat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang bersumber dari hasil evaluasi sebagaimana gambar berikut.
Gambar 1.
Sumber Predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah menjadi faktor koreksi besaran capaian perjanjian kinerja yang disampaikan melalui laporan kinerja. Semakin tinggi predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah menunjukkan bahwa manajemen kinerja organisasi semakin baik, sehingga semakin tinggi pula capaian perjanjian kinerja yang diakui. Sebaliknya, semakin rendah predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah semakin rendah pula capaian perjanjian kinerja yang diakui sebagaimana yang tertera pada gambar berikut.
Tabel 3.
Koreksi Capaian Perjanjian Kinerja Berdasarkan Predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
3. Nilai akhir Capaian Perjanjian Kinerja Selanjutnya akan diperoleh nilai akhir capaian perjanjian kinerja yang merupakan hasil perkalian normalisasi capaian perjanjian kinerja (langkah-1) dengan hasil pengurangan 100% dan koreksi capaian perjanjian kinerja berdasarkan predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (langkah-2).
4. Total Capaian Perjanjian Kinerja Total capaian perjanjian kinerja merupakan hasil penjumlahan seluruh nilai akhir capaian PK (langkah-3) pada setiap indikator kinerja.
5. Nilai Kinerja Organisasi Nilai kinerja organisasi merupakan hasil penghitungan dari total capaian perjanjian kinerja (langkah-4) dibagi dengan jumlah indikator kinerja.
6. Predikat PKO Hasil NKO dikelompokan menjadi 5 (lima) predikat, yaitu 1) Sangat Kurang; 2) Kurang; 3) Butuh Perbaikan; 4) Baik; dan 5) Istimewa dengan rincian sesuai gambar berikut.
Tabel 4.
Predikat PKO Penentuan predikat PKO Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi juga dapat mempertimbangkan ekspektasi pimpinan 1 (satu) level di atas Entitas Akuntabilitas Kinerja yang dinilai.
Selanjutnya, setiap predikat PKO memiliki makna yang menggambarkan tingkatan kualitas capaian kinerja organisasi.
Terjemahan pada setiap predikat adalah sebagai berikut.
Tabel 5.
Interpretasi Predikat PKO Predikat Kinerja Organisasi Interpretasi
Tingkat implementasi manajemen kinerja dan capaian kinerja sudah sangat memuaskan dan di atas ekspektasi. Praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi organisasi/unit lain.
Tingkat implementasi manajemen kinerja dan capaian kinerja sudah sangat baik dan sesuai ekspektasi.
Predikat Kinerja Organisasi Interpretasi
Tingkat implementasi manajemen kinerja dan capaian kinerja sudah cukup baik namun masih dibawah ekspektasi/target.
Tingkat implementasi manajemen kinerja dan capaian kinerja masih kurang dan masih dibawah ekspektasi/target.
Tingkat implementasi manajemen kinerja dan capaian kinerja masih sangat kurang dan dibawah ekspektasi/target.
C. Prinsip Penilaian Kinerja Organisasi Dalam melaksanakan PKO, setiap Instansi Pemerintah perlu memperhatikan prinsip pelaksanaan untuk memastikan hasil penilaian reliable dan dapat diandalkan. Adapun prinsip yang dimaksud antara lain:
a. Berorientasi hasil, menggambarkan kondisi terkait tingkatan nilai kinerja organisasi;
b. Berkelanjutan, pelaksanaan penilaian kinerja didukung dengan pengumpulan data yang berlangsung secara terus menerus sepanjang tahun;
c. Objektif, pelaksanaan penilaian kinerja yang dilakukan dapat diukur dan dilakukan pengujian oleh pihak lain untuk memastikan kebenaran hasil penilaian;
d. Adil, penilaian dilakukan berdasarkan ukuran kinerja atau standar yang telah ditetapkan dan sasaran yang jelas;
e. Transparan, penilaian kinerja menggunakan parameter pengukuran dan sumber data yang jelas serta dilakukan secara terbuka;
f. Akuntabel, pelaksanaan penilaian kinerja dilakukan dengan menggunakan kriteria dan prosedur yang jelas; dan
g. Periodik, penilaian kinerja dilakukan secara berkesinambungan dalam kurun waktu yang tetap.
D. Simulasi PKO
1. PKO pada Entitas Akuntabilitas Kinerja Kementerian/Lembaga Tahun 2024
a. Kementerian XYZ memiliki PK tahun 2024 dengan capaian kinerja pada masing-masing indikator sebagai berikut:
b. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian, predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kementerian XYZ adalah “BB”.
c. Perhitungan PKO Kementerian XYZ adalah sebagai berikut:
No Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian 1 … … … …
2.377,38% … … … 186,52% … … … 194,82% 2 … … … … 83,33% … … … 71,34% … … … 87,88% 3 … … … … N/A 4 … … … … 105,08% … … … 112,01% N o Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Normalisasi Capaian PK
(1) Koreksi Normalisasi Capaian PK berdasarkan Predikat AKIP
(2)
Nilai Akhir Capaian PK
(3)
(1) X (100% -
(2)) 1 … … … …
2.377,38% 110% 10% (a x 99%b = c) … … … 186,52% 110% 10% 99% … … … 194,82% 110% 10% 99% 2 … … … … 83,33% 83,33% 10% 75% … … … 71,34% 71,34% 10% 64,21% … … … 87,88% 87,88% 10% 79,09% 3 … … … … N/A - 10% - 4 … … … … 105,08% 105,08% 10% 94,57% … … … 112,01% 110% 10% 99%
Total Capaian PK (4) 708,87% Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Rata-rata Capaian PK (5) 88,61% Predikat PKO (6) BAIK
2. Penilaian Kinerja Organisasi Entitas Akuntabilitas Kinerja Unit Organisasi Tahun 2024
a. Direktorat Jenderal ABC pada Kementerian XYZ memiliki PK tahun 2024 dengan capaian kinerja pada masing-masing indikator sebagai berikut.
b. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah terakhir yang dikeluarkan oleh Inspektorat atau unit kerja yang ditunjuk sebagai evaluator internal, predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Direktorat Jenderal ABC pada Kementerian XYZ adalah “B”.
No Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian 1 … … … … 153,90% … … … 105,99% … … … 126,97% 2 … … … … 300% … … … 100% … … … 100% … … … 115,39% 3 … … … … 90% … … … 90,91% 4 … … … … 154,35% … … …
5.055,02% … … … 72,53%
c. Perhitungan PKO Direktorat Jenderal ABC pada Kementerian XYZ sebagai berikut:
3. Penilaian Kinerja Organisasi Entitas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
a. Pemerintah Kabupaten EDC memiliki perjanjian kinerja tahun 2024 dengan capaian kinerja pada masing-masing indikator sebagai berikut:
N o Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Normalisasi Capaian PK
(1) Koreksi Normalisasi Capaian PK berdasarkan Predikat AKIP
(2)
Nilai Akhir Capaian PK
(3)
(1) X (100% -
(2)) 1 … … … … 153,90% 110% 15% 93,50% … … … 105,99% 105,99% 15% 90,09% … … … 126,97% 110% 15% 93,50% 2 … … … … 300% 110% 15% 93,50% … … … 100% 100% 15% 85% … … … 100% 100% 15% 85% … … … 115,39% 110% 15% 93,50% 3 … … … … 90% 90% 15% 76,50% … … … 90,91% 90,91% 15% 77,27% 4 … … … … 154,35% 110% 15% 93,50% … … …
5.055,02% 110% 15% 93,50% … … … 72,53% 72,53% 15% 61,65%
Total Capaian PK (4)
1.036,51% Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Rata-rata Capaian PK (5) 86,38% Predikat PKO (6) BAIK
b. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten EDC adalah “CC”.
c. Perhitungan PKO Pemerintah Kabupaten EDC adalah sebagai berikut:
No Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian 1 … … … … 100% 2 … … … … 151% 3 … … … … 25% 4 … … … … 101% 5 … … … … 144% 6 … … … … 95% 7 … … … … 97% 8 … … … … 131% 9 … … … … 17% 10 … … … … 85% 11 … … … … 140% 12 … … … … 98% 13 … … … … 102%
4. Penilaian Kinerja Organisasi Entitas Akuntabilitas Kinerja Dalam Pemerintah Daerah Tahun 2024
a. Dinas ABC pada Pemerintah Kabupaten EDC memiliki PK tahun 2024 dengan capaian kinerja pada masing-masing indikator sebagai berikut:
N o Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Normalisasi Capaian PK
(1) Koreksi Normalisasi Capaian PK berdasarkan Predikat AKIP
(2)
Nilai Akhir Capaian PK
(3)
(1) X (100% -
(2)) 1 … … … … 100% 100% 20% 80% 2 … … … … 151% 110% 20% 88% 3 … … … … 25% 25% 20% 20% 4 … … … … 101% 101% 20% 80,80% 5 … … … … 144% 110% 20% 88% 6 … … … … 95% 95% 20% 76% 7 … … … … 97% 97% 20% 77,60% 8 … … … … 131% 110% 20% 88% 9 … … … … 17% 17% 20% 13,60% 1 0 … … … … 85% 85% 20% 68% 1 1 … … … … 140% 110% 20% 88% 1 2 … … … … 98% 98% 20% 78,40% 1 3 … … … … 102% 102% 20% 81,60%
Total Capaian PK (4) 928% Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Rata-rata Capaian PK (5) 71,39% Predikat PKO (6) BUTUH PERBAIKAN
b. Berdasarkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah terakhir yang dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, Predikat akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah Dinas ABC pada Pemerintah Kabupaten EDC adalah “B”.
c. Perhitungan PKO Dinas ABC pada Pemerintah Kabupaten EDC sebagai berikut:
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
RINI WIDYANTINI No Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian 1 … … … … 71,97% … … … 80% 2 … … … … 93,75% … … … 66,67% 3 … … … … 100% … … … 88,85% N o Sasaran Indikator Kinerja Target Realisasi Capaian Normalisasi Capaian PK
(1) Koreksi Normalisasi Capaian PK berdasarkan Predikat AKIP
(2)
Nilai Akhir Capaian PK
(3)
(1) X (100% -
(2)) 1 … … … … 71,97% 71,97% 15% 61,17% … … … 80% 80% 15% 68% 2 … … … … 93,75% 93,75% 15% 79,69% … … … 66,67% 66,67% 15% 56,67% 3 … … … … 100% 100% 15% 85% … … … 88,85% 88,85% 15%
75.52%
Total Capaian PK (4) 426,05% Nilai Kinerja Organisasi (NKO) atau Rata-rata Capaian PK (5) 71,01% Predikat PKO (6) BUTUH PERBAIKAN
Koreksi Anda
