Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional di Bidang Perdagangan terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Analis Perdagangan; b. Jabatan Fungsional Negosiator Perdagangan; c. Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan; d. Jabatan Fungsional Penera; e. Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang; dan f. Jabatan Fungsional Pengamat Tera.
Koreksi Anda