Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional Penata KKB dan Jabatan Fungsional Penyuluh KB merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian.
Koreksi Anda
