Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan Fungsional di Bidang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga terdiri atas: a. Jabatan Fungsional Penata KKB; b. Jabatan Fungsional Penyuluh KB; dan c. Jabatan Fungsional PLKB.
Koreksi Anda