Koreksi Pasal 28
PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan
Teks Saat Ini
(1) Pelatihan dan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf e dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan secara menyeluruh kepada Pejabat Pemerintahan Tertentu mengenai arti penting pengelolaan Konflik Kepentingan.
(2) Setiap Instansi Pemerintah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan dan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda
