Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan sistem Pengelolaan Konflik Kepentingan terdiri dari: a. pencatatan daftar kepentingan pribadi; b. deklarasi Konflik Kepentingan; c. pengendalian Konflik Kepentingan sebagai tindak lanjut deklarasi Konflik Kepentingan; d. pengendalian Konflik Kepentingan melalui masa tunggu (cooling of period) mantan Pejabat Pemerintah; dan e. pelatihan dan konsultasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Koreksi Anda