Koreksi Pasal 38
PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan
Teks Saat Ini
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menyediakan sistem teknologi informasi untuk Pengelolaan Konflik Kepentingan selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda
