Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PERMEN Nomor 17 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara menyediakan sistem teknologi informasi untuk Pengelolaan Konflik Kepentingan selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
Koreksi Anda